Nusantara

Bupati Aceh Selatan Perintahkan Pendataan Rumah Tak Layak Huni, Warga Tinggal di Terpal dan Rumbia Jadi Prioritas

Admin
×

Bupati Aceh Selatan Perintahkan Pendataan Rumah Tak Layak Huni, Warga Tinggal di Terpal dan Rumbia Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Selatan Perintahkan Pendataan Rumah Tak Layak Huni
Camat Kluet Selatan, T. Muzhar, meninjau lokasi dan memastikan proses verifikasi data berjalan.

MITRAPOL.com, Aceh Selatan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan merespons cepat kondisi warga prasejahtera yang masih tinggal di hunian tidak layak. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan penanganan secara menyeluruh.

Instruksi tersebut disampaikan setelah adanya laporan mengenai warga di Gampong Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Salah satu warga, Bakrijar (44), bersama istrinya Roshani (43) dan tiga anak mereka, telah tinggal selama 13 tahun di gubuk kayu yang kondisinya semakin rapuh di Dusun Suak Buloh.

Atap rumbia rumah tersebut dilaporkan bocor parah, sementara dinding dan lantai papan mulai lapuk. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga ini tidak mampu melakukan perbaikan.

“Kami tidak punya pilihan lain,” ujar Bakrijar.

Selain itu, keluarga ini juga belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak dan masih mengandalkan sumur terbuka untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi serupa juga dialami Abdul Malik (42). Selama empat tahun terakhir, ia bersama keluarganya tinggal di rumah berdinding anyaman pelepah kelapa dengan atap terpal plastik yang rentan terhadap cuaca ekstrem.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mirwan menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang tinggal dalam kondisi membahayakan.

“Saya tidak ingin ada warga yang tidur dengan rasa waswas akibat rumah yang tidak layak. Ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi urusan kemanusiaan,” tegasnya. Sabtu (11/4).

Ia meminta seluruh camat, keuchik (kepala desa), hingga aparat di tingkat dusun untuk aktif turun ke lapangan, melakukan pendataan, serta memastikan warga yang membutuhkan segera mendapat bantuan.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Camat Kluet Selatan, T. Muzhar, langsung meninjau lokasi dan memastikan proses verifikasi data berjalan.

“Kami sedang melakukan validasi agar warga yang membutuhkan dapat masuk dalam prioritas bantuan rumah layak huni (RTLH),” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan saat ini tengah mempercepat proses administrasi penyaluran bantuan stimulan perumahan, dengan harapan tidak ada lagi warga yang tinggal di hunian tidak layak.