Uncategorized

Bantaran Sungai Dipenuhi PKL, Warga Kembangan Keluhkan Lingkungan jadi Kumuh

Admin
×

Bantaran Sungai Dipenuhi PKL, Warga Kembangan Keluhkan Lingkungan jadi Kumuh

Sebarkan artikel ini
Bantaran Sungai Dipenuhi PKL
Lokasi PKL di RW 003, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, tepatnya di sepanjang Cengkareng Drain.

MITRAPOL.com, Jakarta — Upaya penataan lingkungan dan pengendalian banjir oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dinilai belum berjalan optimal. Di sejumlah titik, masih ditemukan bangunan semi permanen pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di bantaran sungai.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di RW 003, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, tepatnya di sepanjang Cengkareng Drain.

Di kawasan tersebut, sejumlah pedagang dilaporkan mulai mendirikan bangunan semi permanen menggunakan material asbes dan rangka baja ringan di bibir saluran air.

Warga setempat mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena dinilai memperparah kesan kumuh serta berpotensi mengganggu fungsi lingkungan.

“Pedagang sudah mulai membangun pondok dan kios menggunakan asbes dan baja ringan. Kalau malam muter musik keras dan ada aktivitas minum-minuman keras. Banyak juga yang nongkrong sampai larut malam,” ujar Mulyadi, warga sekitar, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, bantaran sungai seharusnya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan area publik, bukan menjadi lokasi bangunan liar yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Warga juga mengaku telah beberapa kali melaporkan kondisi tersebut melalui aplikasi JAKI. Namun hingga kini aktivitas pedagang masih berlangsung.

“Warga sudah sering melaporkan, tapi sampai sekarang belum ada penertiban,” katanya.

Selain persoalan ketertiban, warga juga menyoroti dugaan praktik pembuangan sampah dan limbah ke aliran sungai yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan serta meningkatkan risiko banjir.

Warga berharap aparat terkait segera melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku agar fungsi bantaran sungai sebagai kawasan pengendalian air tetap terjaga.

“Tolong aparat segera bertindak tegas karena kondisi ini meresahkan warga dan merusak lingkungan,” ujar Mulyadi.

Terkait dugaan adanya pungutan terhadap pedagang oleh oknum tertentu, warga meminta aparat berwenang melakukan penelusuran lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Kembangan Utara dan Satpol PP Kecamatan Kembangan masih diupayakan konfirmasi terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.