HukumNasional

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Proyek RSUD Sabang, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Sabang

Admin
×

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Proyek RSUD Sabang, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Sabang

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Proyek RSUD Sabang
Polres Kota Sabang

MITRAPOL.com, Sabang — Penanganan laporan dugaan pemalsuan surat dalam proyek RSUD di Kota Sabang mendapat perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Sabang memberikan penjelasan terkait perkembangan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Sabang yang baru, Iptu Irvan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari perkara tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kami sedang mempelajari terlebih dahulu dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. Selasa (14/4).

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses hukum.

“SP2HP kedua sudah kami sampaikan kepada pelapor. Kami mohon masyarakat bersabar, karena tim sedang bekerja secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Di sisi lain, pelapor berharap agar penanganan perkara dapat segera mencapai tahap yang lebih lanjut. Ia menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bagian dari laporan dugaan pemalsuan surat tersebut.

Pelapor juga menilai proses penanganan sebelumnya berjalan cukup lama, namun tetap menghormati langkah yang kini dilakukan oleh pejabat baru di jajaran Polres Sabang.

“Kami berharap perkara ini dapat segera tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pemalsuan surat pada proyek RSUD Sabang masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.