MITRAPOL.com, Palangka Raya – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui peluncuran program Layanan Pengukuran Terjadwal (LAKUWAL) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.Si., M.Si., mengatakan inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kepastian jadwal pengukuran sehingga masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan secara lebih jelas dan terencana.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Kepastian jadwal pengukuran menjadi hal penting agar masyarakat tidak menunggu tanpa kepastian waktu,” ujar Ferdinan Adinoto, Jumat (8/5/2026).
Melalui program LAKUWAL, setiap permohonan pengukuran tanah yang diajukan masyarakat akan langsung dijadwalkan sesuai antrean dan kesiapan petugas lapangan.
Dengan sistem tersebut, proses pelayanan diharapkan berjalan lebih tertib, terukur, dan efektif.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran akan memperoleh informasi terkait jadwal pelaksanaan pengukuran.
Hal itu dinilai dapat memudahkan pemohon dalam mempersiapkan dokumen pendukung maupun menghadirkan pihak-pihak terkait saat proses pengukuran di lapangan.
Menurut Ferdinan, inovasi LAKUWAL juga menjadi solusi untuk meminimalisasi keterlambatan pelayanan akibat kendala penjadwalan yang selama ini kerap terjadi.
“Dengan sistem yang lebih terukur, pelayanan pengukuran diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Selain menghadirkan kepastian jadwal, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga ingin membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang akuntabel dan profesional.
Transparansi dalam proses pelayanan disebut menjadi salah satu prioritas utama dalam inovasi tersebut.
Ferdinan menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kami berharap LAKUWAL dapat menjadi contoh pelayanan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya melibatkan seluruh jajaran pelayanan, mulai dari petugas loket hingga petugas pengukuran lapangan.
Melalui inovasi LAKUWAL, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berharap dapat menghadirkan pengalaman layanan yang lebih sederhana, pasti, dan mudah diakses masyarakat.
Program tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Evaluasi terhadap inovasi ini akan terus dilakukan secara berkala agar pelayanan yang diberikan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Ferdinan.
Dengan hadirnya LAKUWAL, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.












