MITRAPOL.com, Sabang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang menggelar razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Sabang, Hendra Sutrisna, bersama pejabat struktural dan jajaran pengamanan Rutan Sabang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut melibatkan aparat gabungan dari Polres Sabang, Kodim 0112/Sabang, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian dan area sekitar blok warga binaan guna memastikan tidak terdapat handphone ilegal, narkoba, maupun benda terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Razia dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh warga binaan juga dilaporkan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam blok hunian warga binaan.
Hasil tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan dan kontrol rutin di lingkungan Rutan Kelas IIB Sabang berjalan dengan baik.
Selain sebagai bentuk penegakan aturan, razia gabungan itu juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama terkait pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi komitmen “zero handphone, zero narkoba” yang terus digaungkan di lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan pengawasan disebut tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rutan Kelas IIB Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait demi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.












