Nasional

Tol Serpong–Bogor via Parung Dikebut, Kementerian PU Targetkan Perencanaan Rampung 2026

Admin
×

Tol Serpong–Bogor via Parung Dikebut, Kementerian PU Targetkan Perencanaan Rampung 2026

Sebarkan artikel ini
Tol Serpong–Bogor via Parung Dikebut
media briefing di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat proses pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Jabodetabek.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, proyek jalan tol sepanjang 32 kilometer tersebut saat ini masih berada pada tahap penyusunan perencanaan teknis dengan progres mendekati 80 persen dan ditargetkan rampung pada 2026.

“Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis, dengan progres mendekati 80 persen. Kami terus mempercepat proses agar tahapan perencanaan dapat selesai tahun ini,” ujar Menteri Dody dalam kegiatan media briefing di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, proyek strategis ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,35 triliun dan dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keberadaan jalan tol ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Bogor menuju Tangerang menjadi sekitar 45 menit, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di wilayah metropolitan.

Secara teknis, Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung akan dilengkapi dua junction utama, yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong, serta tiga simpang susun di kawasan Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin.

Pembangunan proyek ini akan dilaksanakan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras, konsorsium yang terdiri atas PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra, dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Adapun ruas jalan tol tersebut terbagi dalam empat seksi: Seksi I Salabenda–Pondok Udik sepanjang 3,97 km; Seksi II Pondok Udik–Putat Nutug sepanjang 9,27 km; Seksi III Putat Nutug–Rumpin sepanjang 8,23 km; dan Seksi IV Rumpin–Serpong sepanjang 10,56 km.

Kementerian PU menegaskan pembangunan akan dilakukan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk aspek keselamatan konstruksi, geometrik jalan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.

Selain mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, kehadiran Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung juga diharapkan mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, memperkuat konektivitas regional, serta meningkatkan efisiensi investasi melalui penurunan biaya logistik dan percepatan distribusi barang dan jasa.