Info Polri

Bhabinkamtibmas Sukaharja Ketapang Bagikan Daging Qurban kepada Warga Kurang Mampu

Admin
×

Bhabinkamtibmas Sukaharja Ketapang Bagikan Daging Qurban kepada Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Sukaharja Ketapang Bagikan Daging Qurban
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja melaksanakan kegiatan penyaluran daging qurban kepada warga kurang mampu di wilayah binaannya, Rabu (27/5/2026).

MITRAPOL.com, Ketapang – Kepolisian Resor Ketapang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja melaksanakan kegiatan penyaluran daging qurban kepada warga kurang mampu di wilayah binaannya, Rabu (27/5/2026).

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Salah satu penerima bantuan daging qurban adalah Ibu Nuryana, warga Jalan Brigjen Katamso RT 30, Kelurahan Sukaharja. Diketahui, suaminya bekerja sebagai buruh rongsokan dan keluarga tersebut memiliki anak dengan kondisi disabilitas serta komplikasi kesehatan.

Selain Ibu Nuryana, bantuan daging qurban juga disalurkan kepada sejumlah warga lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial di wilayah tersebut.

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pendekatan humanis Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Delta Pawan, Hendra Gunawan, mengatakan kegiatan sosial yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan sosial seperti ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial warga binaannya,” ujar Kapolsek Delta Pawan.

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan dan dukungan sosial.

Kegiatan penyaluran daging qurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat.