Info Polri

Operasi Controlled Delivery Polda Sumsel Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Admin
×

Operasi Controlled Delivery Polda Sumsel Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Operasi Controlled Delivery Polda Sumsel
Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi

MITRAPOL.com, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi melalui operasi gabungan selama 48 jam pada 11–12 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.399,47 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka PB di sebuah rumah kos kawasan PTC, Kota Palembang.

“Dari lokasi pertama, petugas menemukan dan menyita 11.443 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dan pengembangan informasi lapangan, tim gabungan kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi berbeda yang diduga menjadi titik distribusi lanjutan, yakni kantor jasa ekspedisi di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Di Kabupaten Lahat, petugas menemukan sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu. Sementara di Kabupaten Empat Lawang, petugas kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.

Menurut penyidik, jaringan tersebut diduga memanfaatkan jalur pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika ke sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

Wilayah yang diduga menjadi sasaran distribusi antara lain Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir yang memiliki aktivitas ekonomi cukup tinggi di sektor perkebunan dan pertambangan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tersangka PB diduga berperan sebagai penyuplai narkotika ke sejumlah wilayah tersebut.

Penyidik juga menemukan dugaan keterkaitan jaringan dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang disebut berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.

Tidak hanya di Sumatera Selatan, pengembangan perkara juga menjangkau wilayah Jawa Barat. Melalui koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket yang diduga terkait jaringan tersebut di wilayah Bogor.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan skala jaringan yang cukup besar dan terorganisir.

“Sebanyak 11.443 butir ekstasi dan hampir 1,5 kilogram sabu berhasil diamankan sebelum beredar. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” kata Yulian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri akan terus diperkuat untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Polda Sumsel memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara masih terus berlangsung guna mengidentifikasi pelaku lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.