MITRAPOL.com | Aceh Barat – Tim Kuasa Hukum Basyariah memberikan tanggapan atas aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Polres Aceh Barat terkait penanganan suatu perkara yang sedang dalam proses penyidikan.
Dalam pernyataan resminya, Tim Kuasa Hukum yang diwakili Rahmat Meisuari, S.H., menyampaikan harapan agar proses penyidikan tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Rahmat, hingga saat ini penanganan perkara yang melibatkan kliennya telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme hukum serta prosedur yang berlaku.
Ia menilai penyidik Polres Aceh Barat telah menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip equality before the law, yaitu setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Penanganan perkara klien kami telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sepanjang proses penyidikan, kami tidak melihat adanya perlakuan diskriminatif maupun tindakan yang menyimpang dari prosedur,” ujar Rahmat dalam keterangan yang diterima MI-TRAPOL. Minggu (5/7/2026)
Rahmat juga menyampaikan pandangannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Polres Aceh Barat.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, ia berharap setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen, sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap penyidik tetap menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa dipengaruhi oleh tekanan dari pihak mana pun,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti setiap tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyelenggara aksi demonstrasi maupun Polres Aceh Barat terkait substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.











