MITRAPOL.com, Bogor – Kepedulian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui Program Bedah Rumah bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Kali ini, bantuan diberikan kepada pasangan Itoh (55) dan Usman (56), warga Kampung Cibedug Tengah, RT 02 RW 04, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Itoh sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci dan setrika, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh serabutan. Pasangan ini juga merawat anak mereka yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir dan kini telah berusia 37 tahun.
Kabar bahwa rumahnya akan direnovasi melalui Program Bedah Rumah yang difasilitasi Kapolri bersama Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia (MPPI) disambut haru oleh Itoh. Ia bahkan langsung bersujud syukur setelah mengetahui rumahnya akan diperbaiki hingga menjadi layak huni.
“Hatur nuhun. Mudah-mudahan Bapak Kapolri dan semua yang terlibat membantu bedah rumah ini diberikan rezeki yang luas dan penuh berkah. Aamiin,” ujar Itoh dengan suara bergetar, Selasa (14/7/2026).
Menurut Itoh, dirinya tidak menyangka rumah yang ditempatinya akan mendapat bantuan renovasi secara menyeluruh setelah dilakukan survei oleh tim pelaksana.
“Alhamdulillah ya Allah, Alhamdulillah Gusti Pangeran nu Agung atas anugerah ini,” ucapnya penuh syukur.
Prosesi penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan Ketua RW 04 Desa Nagrak, Kobir (45).
Pelaksanaan renovasi rumah ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua pekan sehingga keluarga penerima manfaat dapat segera menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Program Bedah Rumah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polri juga telah meluncurkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di 80 titik yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.












