Jakarta

Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI Kurang dari 24 Jam, Dosen Fakultas Hukum UNPAM Apresiasi Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel

Admin
×

Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI Kurang dari 24 Jam, Dosen Fakultas Hukum UNPAM Apresiasi Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel

Sebarkan artikel ini
Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI Kurang dari 24 Jam, Dosen Fakultas Hukum UNPAM Apresiasi Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel
Heru Riyadi, SH.,MH.

MITRAPOL.com | Jakarta – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Heru Riyadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan moral kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang prajurit TNI yang juga merupakan mahasiswa Universitas Pamulang.

Menurut Heru, pengungkapan perkara dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam menunjukkan respons cepat serta komitmen aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam keterangannya kepada MITRAPOL, Kamis (23/7/2026), Heru menilai keberhasilan tersebut merupakan cerminan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan moral kepada Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polri bekerja secara profesional, responsif, dan memiliki komitmen dalam menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Heru.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Heru menilai keberhasilan pengungkapan perkara secara cepat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan salah satu modal penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin sinergi dengan aparat kepolisian melalui partisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dukungan masyarakat akan membantu aparat dalam mencegah maupun mengungkap tindak pidana,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Polres Tangerang Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, tiga terduga pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, sedangkan seorang terduga pelaku utama penusukan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Peristiwa tersebut diduga diawali cekcok yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan. Korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.