Scroll untuk baca artikel
Nasional

Program Inpres Jalan Daerah Tingkatkan Akses Pertanian di Aceh Tenggara, Warga Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Admin
×

Program Inpres Jalan Daerah Tingkatkan Akses Pertanian di Aceh Tenggara, Warga Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Sebarkan artikel ini
Program Inpres Jalan Daerah Tingkatkan Akses Pertanian di Aceh Tenggara
Peningkatan Ruas Jalan Lawe Kinga–Simpang Seberang sepanjang 4,8 kilometer di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

MITRAPOL.com | Aceh Tenggara – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan peningkatan Ruas Jalan Lawe Kinga–Simpang Seberang sepanjang 4,8 kilometer di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Proyek tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah guna mendukung swasembada pangan dan energi.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh itu mulai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini mengandalkan jalur tersebut untuk mengangkut hasil panen.

Salah seorang warga Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Yasin, mengaku kondisi jalan yang kini lebih baik membuat aktivitas menuju lahan pertanian menjadi lebih mudah dan nyaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Kementerian PU. Dengan adanya pembangunan jalan ini, kami lebih mudah menuju ladang dan mengangkut hasil panen,” ujarnya. Sabtu, 24 Juli 2026.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan peningkatan jalan daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian.

Menurutnya, pembangunan jalan daerah juga dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan melalui standar geometrik yang memungkinkan dua kendaraan roda empat berpapasan dengan aman.

“Program Inpres Jalan Daerah bertujuan memperlancar rantai pasok pangan dari sentra produksi menuju pasar sehingga waktu distribusi lebih singkat, biaya logistik lebih efisien, dan risiko kerusakan hasil panen dapat ditekan,” kata Dody.

Berdasarkan data Kementerian PU, Program Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh telah mencakup 33 ruas jalan yang tersebar di 19 kabupaten/kota, dengan total peningkatan jalan mencapai 118,73 kilometer.

Pekerjaan meliputi penguatan struktur jalan menggunakan lapisan pondasi dan perkerasan aspal untuk meningkatkan daya tahan serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Selain Aceh Tenggara, program tersebut juga menyasar sejumlah daerah strategis lainnya, seperti Kabupaten Simeulue, Aceh Jaya, dan Aceh Besar, guna meningkatkan konektivitas kawasan kepulauan, pesisir, hingga wilayah pegunungan.

Kementerian PU berharap peningkatan infrastruktur jalan melalui Program Inpres Jalan Daerah dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Aceh.