Scroll untuk baca artikel
Opini

Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi: Saat Hoaks dan Politik Identitas Mengancam Akal Sehat

Admin
×

Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi: Saat Hoaks dan Politik Identitas Mengancam Akal Sehat

Sebarkan artikel ini
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian

MITRAPOL.com, Jakarta — Demokrasi tidak lahir dalam ruang yang steril. Ia tumbuh melalui proses panjang, penuh perdebatan, tarik-menarik kepentingan, bahkan konflik. Karena itu, demokrasi membutuhkan kecerdasan, kedewasaan, moralitas, serta kesediaan seluruh elemen bangsa untuk menghormati perbedaan.

Gagasan tentang “sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi”, sebagaimana tergambar dalam berbagai refleksi mengenai perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi 1998, masih relevan untuk direnungkan. Demokrasi memang bukan sistem yang sempurna, tetapi dalam praktik kenegaraan modern, demokrasi menjadi salah satu mekanisme penting untuk mencegah kekuasaan berjalan tanpa batas.

Persoalannya, demokrasi tidak cukup hanya dibangun melalui pemilu. Demokrasi membutuhkan masyarakat sipil (civil society) yang kuat, kritis, rasional, dan berintegritas sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Ketika Logika Dikalahkan Emosi

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Perbedaan suku, agama, budaya, kepentingan ekonomi, serta latar belakang sosial merupakan kekayaan sekaligus tantangan.

Dalam kondisi tertentu, perbedaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun solidaritas positif. Namun, jika dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab, identitas primordial dapat berubah menjadi alat provokasi, polarisasi, bahkan konflik.

Di sinilah muncul persoalan demokrasi di era post-truth. Fakta tidak lagi selalu menjadi dasar pembentukan opini publik. Informasi dapat dikemas sedemikian rupa sehingga emosi lebih dominan daripada nalar.

Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, propaganda, dan manipulasi informasi dapat digunakan untuk membentuk persepsi. Sesuatu yang belum tentu benar dapat terlihat benar karena terus diulang, diviralkan, dan diperkuat oleh kelompok yang memiliki kepentingan.

Ketika akal sehat dikalahkan oleh emosi, demokrasi berpotensi berubah menjadi arena pertarungan massa. Suara yang paling keras dianggap paling benar, sedangkan argumentasi yang rasional justru dipandang sebagai hambatan.

Dalam situasi seperti itu, hukum sebagai simbol peradaban dapat kehilangan wibawa. Konflik tidak lagi diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, melainkan melalui tekanan, intimidasi, bahkan tindakan anarkis.

Padahal, demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi perbedaan tanpa menghilangkan kemanusiaan.

Rakyat Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan

Dalam sejarah pemikiran politik, rakyat kerap menjadi pusat legitimasi kekuasaan. Para politisi berbicara atas nama rakyat, parlemen disebut sebagai wakil rakyat, dan berbagai kebijakan publik selalu dikaitkan dengan kepentingan masyarakat.

Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah rakyat benar-benar ditempatkan sebagai subjek demokrasi atau sekadar dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan?

Rakyat dapat menjadi kekuatan besar ketika memiliki kesadaran politik dan kemampuan berpikir kritis. Sebaliknya, masyarakat yang mudah diprovokasi dapat dimanfaatkan sebagai alat oleh kelompok yang memiliki kepentingan politik atau ekonomi.

Karena itu, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pemimpin, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang menjadi bagian dari sistem tersebut.

Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton, korban, atau alat legitimasi. Rakyat harus menjadi subjek yang memiliki kesadaran, pengetahuan, hak, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Belajar dari Bharata Yudha

Kisah Bharata Yudha dapat dijadikan refleksi tentang bagaimana keserakahan, ambisi kekuasaan, manipulasi, dan hilangnya moralitas dapat membawa kehancuran.

Dalam kisah tersebut, konflik para elite pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan para penguasa. Perang menimbulkan korban luas dan penderitaan bagi masyarakat.

Analogi tersebut relevan untuk memahami berbagai konflik sosial. Ketika para elite bertarung memperebutkan pengaruh, sumber daya, atau kekuasaan, masyarakat sering kali menjadi pihak yang paling terdampak.

Gajah dengan gajah berkelahi, rumput yang terinjak. Begitulah kira-kira gambaran sederhana mengenai konflik kekuasaan yang tidak terkendali.

Karena itu, demokrasi harus mampu memastikan bahwa kompetisi politik tidak berubah menjadi konflik sosial yang mengorbankan masyarakat.

Civil Disobedience Bukan Anarkisme

Perjuangan demokrasi juga perlu dibedakan dari tindakan anarkis.

Sejarah mengenal bentuk civil disobedience atau pembangkangan sipil sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan melalui cara-cara damai. Mahatma Gandhi dengan prinsip ahimsa dan Martin Luther King Jr. merupakan contoh gerakan yang mengedepankan perlawanan tanpa kekerasan.

Dalam konteks budaya Indonesia, perlawanan terhadap ketidakadilan juga dapat ditemukan dalam berbagai tradisi masyarakat, termasuk gerakan Samin Surosentiko yang kerap dikenang karena bentuk perlawanannya terhadap kebijakan kolonial.

Civil disobedience pada hakikatnya berbeda dengan civil disorder. Pembangkangan sipil dapat dilakukan secara sadar, damai, dan memiliki pesan moral. Sementara kekacauan sipil yang berkembang menjadi kekerasan justru berpotensi menghancurkan ruang demokrasi itu sendiri.

Karena itu, perjuangan demokrasi harus tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap manusia, hukum, dan ketertiban sosial.

Demokrasi Membutuhkan “Kewarasan”

Demokrasi membutuhkan masyarakat yang waras dalam arti mampu membedakan fakta dan opini, memahami hak dan kewajiban, serta mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan.

Kewarasan demokratis berarti mengetahui kapan harus menyampaikan kritik, kapan harus berdialog, kapan harus menerima perbedaan, dan kapan harus menggunakan mekanisme hukum.

Dalam konteks tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang penting untuk memperkuat demokrasi Indonesia.

Pertama, supremasi hukum. Hukum harus menjadi sarana penyelesaian konflik yang beradab dan berlaku bagi semua pihak tanpa diskriminasi.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Penyelenggara negara harus mampu mempertanggungjawabkan kebijakan dan pelayanan publik secara moral, hukum, administratif, serta berdasarkan manfaat bagi masyarakat.

Ketiga, keadilan sosial. Demokrasi tidak akan kokoh jika kesenjangan dan ketidakadilan terus dibiarkan.

Keempat, penguatan civil society. Masyarakat sipil harus memiliki ruang untuk mengawasi, mengkritik, sekaligus memberikan solusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Kelima, peningkatan kualitas hidup masyarakat. Keamanan, rasa aman, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan merupakan bagian penting dari kualitas demokrasi.

Keenam, pemilu yang jujur dan adil. Proses demokrasi harus mampu menghasilkan kepemimpinan yang mendapatkan legitimasi masyarakat.

Ketujuh, pembatasan kekuasaan. Tidak boleh ada kekuasaan yang absolut. Setiap kewenangan harus memiliki batas, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Ketika Hoaks Menjadi Senjata Politik

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar dalam kehidupan demokrasi. Media sosial memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dengan cepat sekaligus memberikan ruang partisipasi yang luas.

Namun, ruang digital juga dapat menjadi arena manipulasi.

Informasi palsu dapat menyebar jauh lebih cepat daripada proses klarifikasi. Potongan video, judul provokatif, narasi tanpa konteks, serta informasi yang sengaja dimanipulasi dapat membentuk persepsi publik.

Karena itu, literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

Masyarakat harus dibiasakan melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi. Kritik harus dibangun berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi. Perbedaan pendapat harus dijawab dengan argumentasi, bukan kebencian.

Jika akal sehat dimatikan dan digantikan oleh emosi, demokrasi akan kehilangan substansinya.

Birokrasi Harus Menjadi Pembelajar

Persoalan demokrasi tidak hanya berada di ruang politik. Ia juga tercermin dalam tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.

Birokrasi yang tidak transparan, sarat kepentingan, atau terjebak dalam budaya patrimonial dapat menciptakan ketidakpercayaan masyarakat. Ketika kepentingan pribadi atau kelompok lebih dominan daripada kepentingan publik, pelayanan negara berpotensi kehilangan orientasinya.

Karena itu, birokrasi harus menjadi organisasi pembelajar.

Pelayanan publik perlu dibangun berdasarkan data, teknologi, kompetensi, integritas, dan ukuran kinerja yang jelas. Digitalisasi pemerintahan melalui e-government, penguatan sistem perbankan digital, serta pemanfaatan teknologi dalam pemolisian atau e-policing dapat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih transparan dan responsif.

Teknologi bukan tujuan akhir. Teknologi adalah alat untuk memperkuat akuntabilitas, mempercepat pelayanan, memperkecil ruang penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan publik.

Laboratorium Sosial untuk Membangun Demokrasi

Dalam masyarakat yang kompleks, kebijakan tidak cukup dibangun berdasarkan asumsi. Pemerintah membutuhkan data dan pemahaman terhadap kondisi sosial yang nyata.

Karena itu, gagasan tentang laboratorium sosial menjadi penting.

Laboratorium sosial dapat menjadi ruang untuk membaca perubahan masyarakat secara sistematis. Data sosial dikumpulkan, dipetakan, dianalisis, kemudian digunakan untuk memahami pola, potensi konflik, kebutuhan masyarakat, serta kemungkinan solusi.

Setidaknya terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, memetakan masalah dan potensi berdasarkan wilayah, kelompok, maupun karakteristik sosial.

Kedua, membangun model penanganan sesuai konteks persoalan.

Ketiga, berpikir secara holistik dan sistemik, sehingga sebuah masalah tidak dilihat secara parsial.

Keempat, memahami makna di balik fenomena dan tidak berhenti pada gejala yang terlihat.

Kelima, menggunakan pendekatan konseptual dan teoritis untuk membaca hubungan antarfaktor.

Keenam, menguji berbagai model kebijakan berdasarkan kebutuhan dan konteks masyarakat.

Media sosial, sistem informasi, data pemerintahan, serta berbagai aktivitas pelayanan publik dapat menjadi sumber pembelajaran untuk membangun laboratorium sosial tersebut.

Dengan pendekatan itu, negara tidak sekadar bereaksi setelah konflik terjadi, tetapi dapat membaca gejala lebih awal, membangun pencegahan, dan menyiapkan solusi.

Demokrasi Harus Mencerdaskan, Bukan Membodohi

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang bebas dari konflik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengelola konflik secara beradab.

Perbedaan tidak harus dihapus. Perbedaan justru menjadi energi untuk menemukan jalan terbaik melalui dialog, hukum, dan mekanisme demokratis.

Yang harus dihindari adalah manipulasi perbedaan untuk membangun kebencian.

Indonesia adalah negara yang majemuk. Karena itu, politik identitas, primordialisme, hoaks, provokasi, dan manipulasi emosi harus dihadapi dengan pendidikan, literasi, penegakan hukum, serta penguatan masyarakat sipil.

Kita membutuhkan demokrasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan demokrasi yang membuat masyarakat mudah diprovokasi.

Kita membutuhkan kritik yang membangun, bukan kebencian yang menghancurkan.

Kita membutuhkan kebebasan yang bertanggung jawab, bukan kebebasan yang menghilangkan kemanusiaan.

Pada akhirnya, demokrasi memang mahal. Ia membutuhkan pendidikan, institusi yang kuat, penegakan hukum, masyarakat sipil yang kritis, pemimpin yang berintegritas, serta warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya.

Namun, biaya terbesar bukanlah biaya untuk membangun demokrasi. Biaya terbesar adalah ketika demokrasi kehilangan kewarasan dan berubah menjadi arena perebutan kekuasaan tanpa batas.

Karena itu, tugas kita bukan hanya mempertahankan demokrasi, tetapi mencerdaskan demokrasi.

Demokrasi harus mampu membuat manusia semakin manusiawi, hukum semakin berwibawa, negara semakin melayani, dan masyarakat semakin dewasa dalam menghadapi perbedaan.

Sebab, ketika akal sehat, moralitas, dan kemanusiaan ditinggalkan, yang tersisa bukanlah demokrasi, melainkan pertarungan kekuasaan.

Dan pada akhirnya, sekali lagi, rakyatlah yang membayar harga paling mahal.