MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan alat berat untuk menangani sejumlah longsoran yang menutup badan jalan nasional setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
Gempa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WITA tersebut berpusat di wilayah pantai utara Pulau Flores, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo-Mbay, NTT. Pascagempa, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melakukan pemantauan dan asesmen terhadap kondisi infrastruktur.
Menteri PU Dody Hanggodo menginstruksikan jajaran balai di NTT meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan personel dan alat berat untuk mempercepat penanganan infrastruktur terdampak.
“Kesiapan personel, alat berat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan infrastruktur yang terdampak dapat segera dipulihkan,” kata Dody.
Berdasarkan pemantauan awal BPJN NTT, sejumlah longsoran ditemukan menutup atau mengganggu badan jalan nasional, antara lain pada ruas Malwatar–Bts Kota Ruteng, Ruteng–Km 210, Ruteng–Reo–Kedindi, Km 210–Bts Kabupaten Manggarai, Gako–Aigela–Bts Kota Ende, Danga–Maropokot, Kota Ende–Wolowaru, serta Wolowaru–Maumere.
Untuk mempercepat pembersihan material longsor, Kementerian PU mengerahkan sejumlah alat berat ke lokasi terdampak. Di wilayah kerja PPK 3.3, satu unit loader telah bergerak menuju lokasi, sedangkan di PPK 3.4 satu unit excavator dikerahkan untuk menangani material longsoran.
Sementara itu, di wilayah PPK 4.1, dua unit loader telah menuju lokasi dan satu unit excavator disiagakan di Ende. Peralatan tersebut diprioritaskan untuk membuka kembali akses jalan agar konektivitas masyarakat dan mobilitas penanganan bencana tetap berjalan.
Kepala BPJN NTT Janto mengatakan, tim di lapangan saat ini memprioritaskan pembersihan material longsor. Pemeriksaan menyeluruh terhadap jembatan dan seluruh ruas jalan nasional masih dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keselamatan petugas serta potensi gempa susulan.
“Kami masih memprioritaskan pembersihan material longsoran pada badan jalan. Pemeriksaan infrastruktur lainnya dilakukan bertahap sesuai kondisi di lapangan,” ujar Janto.
Kementerian PU menyatakan pemantauan dan pemutakhiran data kerusakan akan terus dilakukan. Penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen untuk memastikan infrastruktur jalan nasional di wilayah terdampak kembali berfungsi dan mendukung proses pemulihan masyarakat pascagempa.












