Scroll untuk baca artikel
Ragam

PPPK Paruh Waktu di Lebak Berpotensi Jadi Penuh Waktu, Pemkab Hitung Dampak Anggaran

Admin
×

PPPK Paruh Waktu di Lebak Berpotensi Jadi Penuh Waktu, Pemkab Hitung Dampak Anggaran

Sebarkan artikel ini
PPPK Paruh Waktu di Lebak Berpotensi Jadi Penuh Waktu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan

MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Rencana pemerintah pusat meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten.

Kebijakan tersebut dinilai positif karena berpotensi meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Namun, perubahan status itu juga berpotensi menambah beban anggaran daerah apabila pembiayaan pegawai tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan mengatakan pihaknya menyambut baik rencana tersebut karena dinilai menjadi respons pemerintah terhadap aspirasi guru dan tenaga pendidik mengenai kepastian status serta kesejahteraan.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyambut baik rencana pemerintah. Artinya, pemerintah berdasarkan berbagai masukan dari teman-teman guru dan pendidik merespons apa yang diinginkan,” kata Doddy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).

Menurut Doddy, peningkatan status diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Kabupaten Lebak.

“Harapannya ke depan kita ingin memastikan kesejahteraan guru bisa lebih baik lagi, dengan peningkatan status yang akan mereka terima,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab Lebak, saat ini terdapat 3.782 PPPK penuh waktu di sektor pendidikan. Sementara jumlah PPPK paruh waktu mencapai 1.649 orang.

Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK di sektor pendidikan.

Untuk PPPK paruh waktu, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp15,93 miliar per tahun. Adapun anggaran untuk PPPK penuh waktu sekitar Rp216,97 miliar per tahun.

Dengan jumlah PPPK paruh waktu yang mencapai 1.649 orang, rencana peningkatan status menjadi penuh waktu menjadi perhatian dari sisi kemampuan fiskal daerah.

Pemkab Lebak perlu menghitung kembali kebutuhan anggaran apabila perubahan status tersebut diterapkan, terutama jika pembiayaan dan pengelolaan PPPK tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik yang selama ini berstatus PPPK paruh waktu.

Pemkab Lebak masih menunggu kepastian mengenai mekanisme dan ketentuan pelaksanaan kebijakan tersebut sebelum menghitung secara lebih rinci dampaknya terhadap anggaran daerah.