Scroll untuk baca artikel
Ragam

Kendaraan Dengan Nopol Diduga Tidak Sesuai Identitas, Isi BBM Subsidi di SPBU Kuta Alam

Admin
×

Kendaraan Dengan Nopol Diduga Tidak Sesuai Identitas, Isi BBM Subsidi di SPBU Kuta Alam

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Dengan Nopol Diduga Tidak Sesuai Identitas, Isi BBM Subsidi di SPBU Kuta Alam
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Dugaan penggunaan nomor Polisi (Nopol) kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan saat pengisian BBM bersubsidi menjadi sorotan di SPBU Kuta Alam, Banda Aceh.

Informasi tersebut diperoleh setelah tim MITRAPOL melakukan penelusuran dan mencocokkan nomor polisi kendaraan yang terlihat di lokasi dengan data pada Samsat.

Hasil pengecekan tersebut menemukan adanya kendaraan yang diduga menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan data kendaraan.

Temuan tersebut perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait karena penyaluran BBM bersubsidi melalui sistem Subsidi Tepat memiliki ketentuan mengenai kesesuaian data kendaraan.

Pertamina melalui sistem Subsidi Tepat menetapkan bahwa QR Code kendaraan bersifat pribadi dan hanya digunakan untuk bertransaksi pada kendaraan yang telah terdaftar.

Pertamina juga menyebut pelayanan BBM bersubsidi di SPBU dilakukan apabila QR Code sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Untuk pendaftaran Subsidi Tepat, data kendaraan antara lain diverifikasi menggunakan nomor polisi, STNK, serta foto kendaraan.

Setelah proses verifikasi, kendaraan yang memenuhi ketentuan memperoleh QR Code untuk transaksi BBM bersubsidi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemeriksaan di lapangan apabila kendaraan yang diduga memiliki ketidaksesuaian nomor polisi tetap dapat melakukan transaksi BBM bersubsidi.

Sejumlah warga meminta pihak terkait melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan nomor polisi tidak sesuai serta memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan data, kami berharap segera dilakukan pemeriksaan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi pada Sabtu (26/9/2026).

Selain kepolisian, masyarakat juga berharap Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan transaksi BBM bersubsidi di SPBU tersebut apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

Namun, dugaan penggunaan nomor polisi tidak sesuai tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana maupun sebagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.

MITRAPOL masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU Kuta Alam dan pihak Pertamina Patra Niaga mengenai dugaan tersebut, termasuk mekanisme verifikasi QR Code dan nomor polisi kendaraan saat transaksi.

Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya menjadi kewenangan pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.