MITRAPOL.com, Jakarta – Pelaksanaan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) Apartemen Sunter Park View menjadi sorotan setelah muncul keberatan terkait perubahan agenda dan waktu pemilihan Panitia Musyawarah (PanMus).
Jadwal RUTA yang sesungguhnya adalah untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan dari Pengurus P3SRS, tapi kemudian dalam undangannya yang sudah disebarluaskan malah dibarengi dengan pemilihan PanMus (Panitia Musyawarah) pada akhir acara RUTA pada sore hari.
Namun kemudian pada saat RUTA kedua dilaksanakan yang tidak kuorum karena RUTA Pertama tidak kuorum dan langsung dilaksanakan oleh Pengurus P3SRS yang sudah mau selesai masa jabatannya, terjadi keanehan yang berindikasi ada “permainan tidak sehat yang tidak semestinya terjadi”
Keanehan tersebut terjadi dikarenakan ada perubahan yang sangat tidak lazim, yang mana proses pemilihan PanMus yang seharusnya dilaksanakan sore hari yang dilakukan secara khusus untuk memilih PanMus diakhir agenda RUTA, lalu diubah mendadak menjadi pagi hari di awal RUTA yang seharusnya menjadi ajang pertanggungjawaban dan laporan keuangan dari Pengurus P3SRS.
Akibatnya ada dua tokoh warga Pemilik Unit yang sudah mendaftar, yaitu Dr. Carrel Ticualu dan Djohan Tarudji yang sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur terkait tentang Rumah Susun dan Anggaran Dasar P3SRS menjadi dianulir secara sepihak oleh Pengurus P3SRS yang nampaknya sudah mengkondisikannya bersama oknum DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) DKI Jakarta yang bernama Mukti
Tentunya hal ini sangat merugikan mayoritas warga pemilik unit yang berharap kedua tokoh warga tersebut bisa terpilih sebagai PanMus yang akan memilih Pengurus Baru P3SRS demi perbaikan Apartemen Sunter Parkview yang saat ini sudah sedemikian parah pengelolaannya.
Carrel mengatakan, berdasarkan jadwal tersebut, ia bersama Djohan datang ke lokasi acara sekitar pukul 10.00 WIB. Namun saat tiba di lokasi, ia mengaku mendapati rangkaian RUTA telah berlangsung dan hampir selesai.
“Sesuai undangan yang sudah disebarluaskan sebelumnya, agenda pemilihan PanMus Apartemen Sunter Park View itu dijadwalkan sore hari. Karena itu, saya dan Pak Djohan memastikan hadir pada siang harinya,” ujar Carrel.
Carrel kemudian mempertanyakan alasan agenda pemilihan PanMus yang menurutnya berlangsung lebih awal dari jadwal dalam undangan.
“Lalu kenapa tiba-tiba diubah agenda pemilihan Pannus menjadi pagi hari? Ada indikasi apa ini antara Elly, Ketua P3SRS, dengan Mukti yang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI?” kata advokat senior itu.
Ia menilai peserta yang telah menyesuaikan kehadirannya berdasarkan undangan menjadi kehilangan kesempatan untuk mengikuti agenda pemilihan PanMus apabila perubahan waktu tersebut tidak diketahui sebelumnya.
Demikian pula, hak para pemilik unit yang bermaksud hadir dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan PanMus menjadi terabaikan, sehingga mereka tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih PanMus yang dianggap ideal.
Maka dari itu, ketika disampaikan adanya perubahan agenda, yaitu pemilihan PanMus didahulukan dan dilakukan terhadap peserta yang telah hadir sejak awal RUTA, maka proses tersebut secara otomatis berujung pada aklamasi, karena para pemilik unit yang mendukung Carrel dan Djohan baru akan hadir pada saat agenda pemilihan PanMus pada sore hari, setelah RUTA selesai, sesuai dengan waktu yang tercantum dalam undangan yang mereka terima.
“Jangan sampai peserta yang sudah mengikuti jadwal dalam undangan justru tidak dapat mengikuti agenda penting karena adanya perubahan waktu yang tidak diketahui sebelumnya,” pungkas Carrel.
Hingga berita ini ditayangkan, Pengurus P3SRS Apartemen Sunter Park View dan DPRKP DKI Jakarta belum memberikan keterangan mengenai perubahan jadwal pemilihan PanMus maupun mekanisme pelaksanaan RUTA.












