MITRAPOL.com, Kudus — Seorang warga Desa Undaan Wates, Kabupaten Kudus, berinisial CP mengaku mengalami kerugian dalam transaksi gadai sepeda motor yang diduga bermasalah.
Ia berharap pihak yang menawarkan kendaraan tersebut segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik.
Menurut keterangan CP, transaksi bermula ketika seorang pria bernama Sutejo datang bersama seorang rekannya dan menawarkan sepeda motor untuk digadaikan.
Saat itu, Sutejo disebut mengaku sedang membutuhkan uang dan menjanjikan kendaraan tersebut hanya digadaikan selama dua hari.
Selain itu, Sutejo disebut berjanji akan menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah transaksi berlangsung.
Namun, hingga Jumat (28/8/2026), CP mengaku belum menerima STNK maupun penyelesaian sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.
CP kemudian berupaya menghubungi Sutejo untuk meminta penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, komunikasi terhenti setelah nomor kontaknya diduga diblokir.
“Dia datang bersama temannya dan mengatakan sedang membutuhkan uang. Katanya hanya dua hari dan juga berjanji akan mengantar STNK. Tetapi sampai sekarang tidak ada kabar maupun penyelesaian. Ketika saya mencoba menghubungi, kontak saya malah diblokir,” ujar CP.
CP menyatakan telah menyimpan sejumlah bukti yang berkaitan dengan transaksi serta komunikasi dengan pihak yang bersangkutan.
Bukti tersebut, menurut dia, dapat digunakan apabila persoalan tersebut nantinya ditempuh melalui jalur hukum.
Dalam keterangannya, CP juga menyebut adanya informasi bahwa sepeda motor yang digunakan dalam transaksi tersebut diduga merupakan kendaraan yang sebelumnya dipinjam.
Namun, informasi mengenai asal-usul kendaraan tersebut masih sebatas keterangan dari CP dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak lain. Karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status dan riwayat kendaraan tersebut.
CP berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih panjang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan, terutama apabila dokumen kendaraan belum lengkap atau status kepemilikannya belum dapat dipastikan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Sutejo sebaiknya menyampaikannya kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kalau ada yang mengetahui keberadaannya, saya berharap segera menyampaikan kepada pihak berwajib agar persoalan ini bisa diproses sesuai hukum dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini,” kata CP.
Hingga berita ini ditayangkan pada Jumat (28/8/2026), Sutejo belum memberikan klarifikasi atau tanggapan kepada redaksi terkait keterangan CP mengenai transaksi gadai sepeda motor tersebut.
MITRAPOL.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Sutejo maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan informasi, bantahan, atau versi mereka mengenai persoalan tersebut.












