Scroll untuk baca artikel
Hukum

KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Muara Enim, Bawa Tiga Koper dan Dua Tas

Admin
×

KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Muara Enim, Bawa Tiga Koper dan Dua Tas

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Muara Enim, Bawa Tiga Koper dan Dua Tas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (9/9/2026).

MITRAPOL.com, Muara Enim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dua kantor pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (9/9/2026).

Dua lokasi yang digeledah KPK adalah ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan penyidik KPK tiba di lingkungan Kantor Pemkab Muara Enim sekitar pukul 09.44 WIB dengan menggunakan tiga mobil Toyota berwarna hitam.

Kedatangan penyidik KPK mendapat pengawalan dari personel kepolisian. Penyidik kemudian terlihat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, saat memasuki ruang ULP Setda.

Penggeledahan di ruang ULP yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) tersebut berlangsung sekitar lima jam.

Setelah penggeledahan selesai, sejumlah penyidik terlihat keluar dengan membawa satu koper dan satu tas. Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PUPR Muara Enim. Tim penyidik menggunakan tiga mobil Toyota berwarna hitam dan mendapat pengawalan kepolisian.

Proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPR berlangsung sekitar tujuh jam. Setelah selesai, penyidik terlihat membawa dua koper dan satu tas dari dalam kantor.

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan penyidik KPK.

Hingga penggeledahan selesai, belum ada informasi resmi mengenai perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik KPK di kedua lokasi tersebut.

Jenis dokumen atau barang yang dibawa dari ruang ULP dan Kantor Dinas PUPR juga belum diketahui secara rinci.

Mitrapol.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang didalami serta barang bukti yang diamankan.