MITRAPOL.com, Banjarmasin – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat pengendalian banjir perkotaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui revitalisasi dan peningkatan kapasitas Sungai Veteran.
Penanganan tersebut dilaksanakan melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dengan pekerjaan meliputi revitalisasi, normalisasi sungai, serta penataan kawasan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan konektivitas, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk dalam pengendalian banjir dan penataan kawasan perkotaan.
“Kementerian PU berkomitmen terus mengawal pelaksanaan infrastruktur secara optimal dengan selalu memastikan kualitas, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Dody. Senin (14/9/2026).
Proyek yang dikerjakan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III tersebut dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap I mencakup penanganan ruas Klenteng–Simpang Ulin sepanjang 891 meter dan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024–2026. Sementara itu, tahap II direncanakan sepanjang 850 meter dan tahap III sepanjang 1.708 meter.
Pada tahap I, pengendalian banjir diperkuat melalui pembangunan pintu air dan rumah pompa di kawasan Sungai Veteran.
Di bagian hilir, dibangun dua pintu air dan tiga pompa dengan kapasitas masing-masing 2.500 liter per detik. Sistem pengendalian air juga diperkuat di Sungai Bilu melalui dua pintu air dan dua pompa mobile berkapasitas masing-masing 1.000 liter per detik.
Sementara di bagian hulu Sungai Veteran disiapkan dua pintu air dan dua pompa dengan kapasitas masing-masing 1.500 liter per detik.
Kombinasi infrastruktur tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan sistem sungai dalam mengelola aliran air, khususnya dalam menghadapi potensi genangan di kawasan perkotaan.
Melalui proyek tersebut, luas genangan ditargetkan turun secara signifikan dari kondisi eksisting 358,86 hektare menjadi 13,69 hektare.
Penanganan Sungai Veteran juga mencakup revitalisasi, normalisasi, dan penataan kawasan. Setelah dilakukan penanganan, lebar sungai mencapai sekitar 8 meter dengan kedalaman 3,5 meter, meningkat dari kondisi sebelumnya yang hanya sekitar 1,5 meter.
Kementerian PU menyatakan, penguatan infrastruktur sumber daya air tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat dari dampak banjir sekaligus mendorong terciptanya kawasan perkotaan yang lebih tangguh terhadap risiko genangan.
Program tersebut sejalan dengan Sasaran Utama PU608 melalui pembangunan infrastruktur pengendali air yang tangguh, tepat sasaran, dan berdampak terhadap keselamatan masyarakat serta produktivitas ekonomi.












