Scroll untuk baca artikel
Hukum

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Keluar Ruang Penyidik Kenakan Rompi Tahanan

Admin
×

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Keluar Ruang Penyidik Kenakan Rompi Tahanan

Sebarkan artikel ini
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Keluar Ruang Penyidik Kenakan Rompi Tahanan
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Jumat (18/9/2026),

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Jumat (18/9/2026), sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat keluar dari ruang penyidik, Welly terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangannya diborgol

Welly kemudian dibawa petugas kepolisian meninggalkan ruangan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Penampilan Welly yang mengenakan rompi tahanan dan dengan tangan diborgol menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung.

Sebelumnya, Welly mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Welly tiba sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum pelaksanaan apel pagi di lingkungan Mapolda Lampung. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terbatas, Bagus disebut sebagai salah satu pengacara yang diutus Yusril Ihza Mahendra untuk mendampingi Welly, namun informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Setibanya di Mapolda Lampung, Welly langsung menuju ruang penyidik. Sebelum pemeriksaan resmi dimulai, ia disebut sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan kedatangan Welly.

“Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.

Kehadiran Welly menjadi perhatian setelah yang bersangkutan sebelumnya tercatat tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik terkait perkara tersebut.

Setelah akhirnya hadir, penyidik kembali mendalami keterangannya dalam kapasitas sebagai tersangka.

Donny menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung tetap berkomitmen mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.

Penyidik juga menargetkan proses penyidikan dapat segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

“Polda Lampung tegak lurus,” tegas Donny.

Perkembangan pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra menjadi bagian lanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.