MITRAPOL.com, Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggelar operasi gabungan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat deteksi dini terhadap masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan rutan. Jumat (18/9/2026).
Operasi tersebut menyasar sejumlah blok hunian warga binaan dengan fokus pemeriksaan terhadap telepon seluler (handphone/HP), narkotika, senjata tajam (sajam), serta barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan melibatkan personel dari Brimob Polda Metro Jaya, BNNP Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih, Koramil Cempaka Putih, serta jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba di lingkungan rutan.
“Operasi gabungan ini merupakan instruksi langsung dan bentuk komitmen tegas kami dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di dalam rutan,” ujarnya.
“Kami juga berterima kasih atas dukungan penuh dari rekan-rekan Brimob, BNNP, Polres Metro Jakpus, Polsek, Koramil Cempaka Putih, serta seluruh staf Rutan Jakarta Pusat sehingga razia besar-besaran ini dapat terlaksana dengan sangat tertib, aman dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di kamar hunian warga binaan, pemeriksaan dilakukan pada berbagai bagian ruangan untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan barang terlarang.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap warga binaan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Operasi tersebut juga dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bagian dari pelaksanaan deteksi dini dan penguatan pengawasan di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan.












