Scroll untuk baca artikel
Ragam

Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Merapi 2 viral di Media Sosial, Ini Respons Dinkes Lahat

Admin
×

Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Merapi 2 viral di Media Sosial, Ini Respons Dinkes Lahat

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Merapi 2 viral di Media Sosial, Ini Respons Dinkes Lahat
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Lahat – Viral beredar di media sosial TikTok, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Merapi 2, Kabupaten Lahat.

Dalam unggahan di akun TikTok Petarung, disebutkan adanya dugaan laporan fiktif serta dugaan aliran dana BOK kepada oknum pegawai.

Unggahan tersebut juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOK di Puskesmas Merapi 2.

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dr. Desima, saat dikonfirmasi MITRAPOL.com pada Senin (28/9/2026), menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui pengawasan.

“Siap, Bapak. Terima kasih infonya. Kita Dinkes bersama tim yang berkaitan akan melakukan pengawasan lebih lanjut,” kata dr. Desima.

Secara umum, Dana BOK merupakan bagian dari DAK Nonfisik bidang kesehatan yang digunakan untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pengelolaannya juga memiliki mekanisme pelaporan, pemantauan, dan evaluasi.

Terpisah, LIDIKKRIMSUS RI menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana BOK Puskesmas Merapi 2.

Dari sumber yang diterima disebutkan adanya dugaan dana BOK masuk ke rekening oknum pegawai setempat, namun Informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Awak media juga telah menghubungi Kepala Puskesmas Merapi 2 untuk meminta klarifikasi, namun, yang bersangkutan menyampaikan sedang mengemudikan kendaraan dan komunikasi kemudian terputus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Kepala Puskesmas Merapi 2 mengenai dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi Kepala Puskesmas Merapi 2, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan informasi ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.