MITRAPOL.com, JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyalurkan kursi roda kepada warga di lima kelurahan di Jakarta Barat, Selasa (29/9/2026).
Penyaluran dilakukan dengan mendatangi rumah penerima di Kelurahan Tomang, Glodok, Wijaya Kusuma, Kebon Jeruk, dan Kedoya Utara. Kegiatan berlangsung pukul 14.00 hingga 17.45 WIB.
Penerima bantuan memiliki usia dan kebutuhan yang beragam, mulai dari Dewi Sekar, anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun, hingga Muhammad Hasan yang berusia 99 tahun.
Kegiatan tersebut didampingi petugas Dinas Sosial, jajaran kecamatan dan kelurahan, pengurus RW, serta tokoh masyarakat. Menurut Kevin, sebagian kebutuhan warga diketahui melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pengurus wilayah maupun kanal pengaduan yang dikelolanya.
“Menjadi anggota dewan berarti hadir dan bekerja menindaklanjuti aspirasi masyarakat setiap saat, bukan hanya datang ketika musim kampanye,” ujar Kevin.
Selain penyaluran kursi roda, kunjungan tersebut juga menghasilkan sejumlah temuan mengenai warga yang menurut Kevin masih membutuhkan dukungan sosial, tetapi belum tercatat sebagai penerima sejumlah program bantuan pemerintah.
Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan klasifikasi desil kesejahteraan. Kevin mengatakan terdapat warga yang berada pada desil 6 hingga 10 sehingga tidak memenuhi kriteria sejumlah program bantuan, meskipun kondisi ekonomi mereka di lapangan dinilai masih membutuhkan perhatian.
“Data harus menjadi alat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan tembok yang membuat warga rentan terlewat. Jika kondisi faktual warga tidak sesuai dengan data, harus tersedia mekanisme verifikasi dan perbaikan yang mudah, cepat, dan manusiawi,” katanya.
Kevin menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bersama instansi terkait. Ia juga mengimbau warga yang membutuhkan pelayanan sosial menyampaikan laporan melalui pengurus wilayah maupun kanal pengaduan yang tersedia.
Kegiatan penyaluran kursi roda tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam proses pendataan, pendamp-ingan, dan penyaluran bantuan.












