MITRAPOL.com, Sulut – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut dan jajaran memberikan teguran kepada ratusan pengemudi kendaraan bermotor.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi di Mapolda Sulut pada Jumat (9/12/2022) siang,
“Hari pertama Operasi Patuh Samrat, Kamis (8/12/2022), petugas memberikan teguran kepada 555 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun lebih. Dominasi pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat,” ujarnya.
Disamping memberikan teguran, petugas di lapangan juga memberikan tilang (tindakan langsung) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan.
“Petugas juga memberikan sanksi tilang kepada 14 pengendara yang secara kasat mata membahayakan keselamatan,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat terutama pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas.
“Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.
Operasi Patuh Samrat 2022 ini, dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 22 Desember 2022.
Pewarta : Chandra