MITRAPOL.com, Metro Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Metro mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyiapkan diri menjadi Panwaslu Kelurahan guna mengawal proses demokrasi jelang pemilu tahun 2024.
Melalui situs resminya, Bawaslu Kota Metro yang beralamat di Jalan Way Seputih No.167 Kelurahan Yosorejo Metro Timur, akan membuka Informasi pendaftaran dapat diperoleh lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan dapat menghubungi kantor sekertariat pengawas terdekat :
- Metro Pusat : Jl.Hasanudin No.73 RT 27 RW 05 Kelurahan Imopuro Kec. Metro Pusat
-
Metro Utara : Jl.DR.Soetomo RT 02 RW 05 Kelurahan Purwosari Kec.Metro Utara
-
Metro Barat : Jl.Bhakti Praja RT 11 RW 03 Kelurahan Mulyojati Kec.Metro Barat
-
Metro Timur : Jl.Kerinci No.03 RT 02 RW 01 Kelurahan Yosorejo Kec.Metro Timur
-
Metro Selatan : Jl.Jati V RT 18 RW 05 Kelurahan Margodadi Kec.Metro Selatan
Adapun persyaratan lainnya menjadi anggota Panwaslu Kelurahan saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, merupakan Warga Negara Indonesia,Pendidikan SMA sederajat dan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
Terakhir, proses tahapan awal pemilu serentak 2024 akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 dengan agenda verifikasi partai politik.
Pewarta : MM