Info Polri

Polres Cimahi Gelar Jumat Curhat di Pondok Pesantren Riyadlul Hudda Ngamprah Bandung Barat

Admin
×

Polres Cimahi Gelar Jumat Curhat di Pondok Pesantren Riyadlul Hudda Ngamprah Bandung Barat

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Cimahi – Dalam rangka implementasi polri presisi dan sesuai petunjuk arahan Kapolres Cimahi Akbp Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Binmas Polres Cimahi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat guna menerima aspirasi, keluhan, kritik dan saran dari masyarakat secara langsung terkait gangguan Kamtibmas wilayah, Jumat (13/01/2023) Bertempat di Aula Pontren Riyadlul Hudda Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Turut menghadiri kegiatan kali ini antara lain Kapolres Cimahi atau yang mewakili Kasat Binmas Polres Cimahi, Kanit Bintibsos, Kanit Binpolmas, Staf Binmas, Kades Ngamprah, Pimpinan pondok pesantren Riyadlul Hudda, Para pengurus Pontren,dan Santri Pontren dan juga Tokoh Masyarakat Ds. Ngamprah KBB

Adapun Curhatan Warga kali ini terkait Bagaimana caranya membuat SIM agar tidak nembak tetapi lulus, terkait Tilang elektronik yang skrg sedang viral di medsos apakah itu sudah ada apa belum.? Karena d KBb ini rambu lalu lintas hanya 1 di Simpang Tol Padalarang aja, karena sudah ada rambu tetap banyak yang melanggar.

Salah satu Tokoh Masyarakat Ds.Ngamprah juga mengeluhkan Masih banyaknya penjual Miras dan obat obatan seperti Tramadol, Xcimer dan Trihex dan stiap malam selalu banyak pemuda kumpul kumpul di jembatan tol sekitar Ngamprah dan sukatani sambil minum minuman keras serta mengkonsumsi OKT (Obat keras Terbatas) tidak ada yang ngontrol atau patroli, agar segera di tindak lanjut oleh kepolisian.

Kasat Binmas Polres Cimahi AKP Anang Suryana S.H mencoba untuk menampung dan menjawab keluhan dari warga antara lain Untuk mempersiapkan terlebih dahulu Teori dan Prakteknya dan pemberitahuan terkait pemberlakuan Tilang elektronik baru di selenggarakan di daerah kota bandung, “kalau cimahi belum nanti akan di koordinasikan kepada kasat lantas apabila warga cimahi yang terkena tilang etle nanti bisa mengurusnya di Polres,” terangnya.

“Kami dari Kepolisian Polres Cimahi akan berkordinasi dengan Polsek Setempat untuk menindak lanjuti hal tersebut agar warga Kec. Ngamprah selalu dalam keadaan yang kondusif kemudian keamanan dan kenyamanan tetap terjaga,” tambah Anang.

 

Pewarta : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *