Jakarta

Benny Rhamdani gelar Konpers atas Pencegahan 87 PMI Ilegal dan Penggerebekan 3 PMI Ilegal di Jawa Timur

Admin
476
×

Benny Rhamdani gelar Konpers atas Pencegahan 87 PMI Ilegal dan Penggerebekan 3 PMI Ilegal di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jawa Timur – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani gelar konferensi pers (Konpers) atas atas keberhasilan melakukan pencegahan terhadap 87 orang CPMI Ilegal tujuan timur tengah dan Penggerebekan 3 orang CPMI tujuan Malaysia di lokasi yang berbeda di Jawa timur. Sabtu (28/1/23).

Benny Rhamdani dalam Konpersnya menjelaskan terungkapnya kasus ini hasil kerjasama Pemprov Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda, dan Dansatgaspam Bandara Juanda, yang telah melakukan pencegahan terhadap 87 CPMI (yang rata-rata Perempuan/Ibu-Ibu) yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda. Yang sebelumnya mendapat informasi awal dari Imigrasi Bandara Juanda.

Sementara di tempat berbeda di hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur melakukan penggerebekan tempat penampungan ilegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung, yang telah menyelamatkan 3 orang CPMI (semua perempuan/Ibu-Ibu). Ungkap Benny.

Adapun kronologis dari Penggerebekan 3 CPMI yang mengaku LPK di Tulungagung sebagai berikut:

  • Pada tanggal 27 Januari 2023 pukul 15.10 Wib tim BP2MI Jawa Timur telah mendapatkan informasi dari BP2MI Provinsi Sulawesi Tengah beserta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah. Kemudian Tim BP2MI Jawa Timur menghubungi CPMI an. Pani melalui no HP 081527754071 dan didapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses ke negara penempatan
    Malaysia serta memohon bantuan kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan ke daerah asal, pada kesempatan tersebut CPMI juga telah mengirimkan lokasi melalui Whatsapp yang beralamat di Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung;

  • Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, tim BP2MI Provinsi Jawa Timur berangkat menuju Kab. Tulungagung untuk menelusuri keberadaan CPMI;

  • Pukul 21.55 WIB, tim BP2MI Provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung (bpk. Narto) dan Polres Tulungagung untuk menyampaikan isi pengaduan PMI serta mendatangi alamat yang diduga merupakan tempat penampungan PMI;

  • Tim BP2MI Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Polres Tulungagung serta didampingi oleh perangkat desa setempat menyisir dan menggeledah satu persatu rumah yang berada di lokasi yang dikirimkan oleh PMI namun tidak menemukan keberadaan PMI. Penyisiran tersebut dilakukan pukul 23.55 Wib sampai dengan pukul 02.33 Wib;

  • Pada saat dilakukan penyisiran Tim BP2MI Provinsi Jawa Timur juga telah menghubungi nomor kontak CPMI melalui Whatsapp dan juga telepon di nomor 081527754071 namun tidak mendapat respon sama sekali dari CPMI;

  • Hasil koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Polres, Perangkat Desa dan warga setempat akhirnya diputuskan untuk mengakhiri penggeledahan dan penyisiran dikarenakan keberadaan CPMI tidak ditemukan;

  • Pada tanggal 28 Januari 2023 pukul 05.39 Wib tim BP2MI Provinsi Jawa Timur mendapat informasi dari BP2MI Provinsi Sulawesi Tengah bahwa CPMI telah berpindah alamat penampungan di Desa Ariyojeding RT.03 RW. 06 Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung dengan pemilik rumah yang juga terduga pelaku pengiriman PMI Ilegal bernama Agus;

  • Tim BP2MI Provinsi Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Tulungagung, Polsek Rejotangan dan Kepala Desa Rejotangan serta didapat informasi bahwa benar ada warga desa tersebut yang bernama Agus dan lokasi rumah sesuai dengan alamat yang dikirimkan oleh BP2MI Provinsi Sulawesi Tengah;

  • Pada Pukul 09.36 WIB tim BP2MI Provinsi Jawa Timur beserta Dinas Tenaga Kerja, Polsek Rejotangan dan Kepala Desa menuju lokasi dan mendapati 3 CPMI yaitu Nurul Laela (43 Tahun) warga Banyuwangi, Pani (21 Tahun) warga Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah dan Pelmi (27 Tahun) merupakan warga Kabupaten Keerom Provinsi Papua yang tinggal di rumah tersebut dan akan diberangkatkan ke negara Malaysia sebagai Pembantu Rumah Tangga, selain itu terduga pelaku yang bernama Agus juga ada di rumah tersebut;

  • Selanjutnya pada pukul 11.07 WIB terduga pelaku dan 3 CPMI dibawa ke Polsek Rejotangan untuk diproses lebih lanjut dan proses serah terima dengan BP2MI Provinsi Jawa Timur;

  • Proses serah terima 3 CPMI kepada BP2MI Provinsi Jawa Timur disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Tulungagung serta Tim dari Polres Tulungagung;

  • Selanjutnya ketiga CPMI diantarkan oleh tim BP2MI Provinsi Jawa Timur ke shelter BP2MI Provinsi Jawa Timur di Surabaya untuk tempat tinggal sementara dan menunggu jadwal pemulangan.

 

Pewarta : Yape/HMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *