Nusantara

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Pungli di Puskesmas Langsa Kota

Admin
×

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Pungli di Puskesmas Langsa Kota

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kota Langsa – Ketua YARA perwakilan Kota Langsa H. A. Muthallib Ibr mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menuntaskan pemeriksaan dugaan pungli di Puskesmas Langsa Kota (Puskesmas Sungai Pauh) Pemko Langsa.

“Kasus ini sudah banyak pihak mengetahui dan sudah diperiksa sejumlah pegawai Puskesmas secara marathon sejak April 2022 lalu,” ujar H. A. Muthallib kepada wartawan di Langsa, Minggu pagi (5/2/2023).

Menurut Haji Thaleb sapaan akrab Muthallib, kasus ini bukan lagi rahasia umum, banyaknya pegawai diperiksa sudah diketahui semua pihak termasuk pihak pejabat di Pemko Langsa.

“Kita minta kejari Langsa serius menangani kasus ini, apalagi dugaan kejahatan yang dilakukan sejumlah oknum di Puskesmas Langsa Kota sudah mulai dilidik oleh tim di Kejari, kita juga sudah tau sejumlah nama sudah panggil oleh tim penyidik di kejaksaan,” katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudera Pasai itu menuturkan, kasus ini sudah lama tercium oleh pihak kejaksaan, sehingga tim penyidik melakukan penyelidikan pelan-pelan.

“Kita dukung kejaksaan, kalau sudah cukup alat bukti dalam kasus ini kita minta segera ditahan siapa pun yang terlibat,” desaknya.

Pihaknya terus memantau proses hukum kasus tersebut. Ia mendesak kasus itu harus tuntas, pelakunya harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, “Kita dapat informasi dikalangan pejabat Pemko Langsa, kasus di Puskesmas Langsa Kota ini sudah diperiksa puluhan orang,” ungkapnya.

Haji Thaleb juga minta Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum, agar segera mencopot pelaku jika terbukti melakukan kejahatan tindak pidana di Puskesmas Langsa Kota.

“Sebagaimana kita ketahui juga Kejari Kota Langsa, sudah memanggil sejumlah staff Puskesmas Langsa diduga terjadi praktik pungli sudah tahunan itu,” bebernya.

Dia menduga pemeriksaan itu juga terkait dengan SPJ tahunan pada masa pandemi Covid berlangsung diduga keras adanya rekayasa program fiktif turun ke lapangan.

“Padahal pada masa itu, kegiatan turun ke lapangan dan pertemuan dengan warga sengaja dihentikan, kita minta penegak hukum tuntaskan kasus ini,” ucapnya lagi.

Haji Thaleb juga menyakini kasus itu akan selesai di tangan Kejari Kota Langsa. “Semoga kerja keras tim penyidik dari Kejari Langsa dapat membuahkan hasil nantinya, dan dapat diseret oknum yang terlibat,” pungkasnya.

 

Pewarta: T. Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *