MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Konsultasi Regional (Konreg) Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan program bidang PUPR tahun 2024 bersama pemerintah daerah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pekerjaan konstruksi selambat-lambatnya pada semester 1 tahun 2024.
“Artinya program kita tahun 2024 adalah lanjutan dari multi years contract yang sudah dimulai tahun ini dan tahun sebelumnya. Kemudian OPOR dalam rangka memanfaatkan pembangunan yang sudah kita selesaikan, kemudian direktif Presiden. Kegiatan baru hanya boleh atas direktif Presiden,” kata Menteri Basuki pada Pembukaan Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (13/2/2022).
Menteri Basuki juga menginstruksikan agar Inpres Pembangunan Jalan Daerah untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional dapat mulai diprogramkan pada tahun ini agar bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024. Menteri Basuki mengajak pemerintah daerah khususnya Bappeda dan Dinas PUPR untuk bersama-sama menyusun programnya dengan baik dan benar.
“Kami ingin mengajak pemerintah daerah memprogramkan ini agar benar-benar bisa melayani kawasan industri, kawasan pariwisata, dan kawasan produksi baik persawahan, perkebunan, transmigrasi,” ujarnya.
Terakhir, Menteri Basuki meminta baik kepada Kementerian PUPR maupun pemerintah daerah untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai arahan Presiden.
“Artinya dari mulai perencanaan sudah mulai didesain untuk produk dalam negeri. Saya ingin kita tetap konsisten untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Arahannya bukan memprioritaskan produk dalam negeri, tapi dilarang impor,” katanya.
Acara ini diikuti secara virtual oleh para perwakilan Pemerintah Provinsi, yaitu para Sekretaris Daerah, para Kepala Bappeda, dan para Kepala Dinas Bidang PUPR. Turut hadir secara fisik para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PUPR. (Red/Hms)