Nusantara

Akreditasi Kedua kalinya, RSUD Jendral Ahmad Yani Metro raih Predikat Paripurna

Admin
346
×

Akreditasi Kedua kalinya, RSUD Jendral Ahmad Yani Metro raih Predikat Paripurna

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro akhirnya meraih akreditasi paripurna untuk yang kedua kalinya. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani Fitri Agustina, pada saat acara pertemuan ilmiah tahunan dan Semiloka Nasional ke-VII (Pitselnas VII) dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Expo tahun 2023.

Di mana acara ini berlangsung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Februari 2023 di BSD Tangerang, Provinsi Banten. Untuk tema kegiatan kali ini bertajuk pemulihan lebih cepat bangkit lebih kuat perumahsakitan Indonesia melalui akreditasi.

Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani, proses akreditasi ini merupakan implementasi amanat undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang rutin dilaksanakan 3 tahun sekali. Dimana RSUD Jenderal Ahmad Yani pertama kali mendapatkan pada tahun 2016.

Perlu diketahui, akreditasi Paripurna ini diberikan oleh komisi akreditasi rumah sakit atau KARS, kepada sebuah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural.

“Predikat Paripurna atau setara bintang 5 ini, hanya diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi setidaknya 80% dari masing-masing standarisasi pelayanan rumah sakit, berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia,” jelas Fitri kepada media, Rabu (15/2/2023).

Tambahnya, item penilaian ada 16 kriteria mencakup medis keperawatan dan manajemen. Dimana status akreditasi ini perlu diselenggarakan secara berkala yaitu selama 4 tahun sekali.

“Selain RSUD Jenderal Ahmad Yani, ada 29 rumah sakit yang menerima penghargaan sertifikat Paripurna yang serupa. Dengan ini saya ucapkan alhamdulillah, ke depan kita akan terus meningkatkan pelayanan, agar 4 tahun kedepan masih memperoleh dan mempertahankan predikat paripurna,” ucapnya.

Penghargaan Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *