Permudah Layanan Masyarakat, BPJS Kesehatan Kota Metro hadirkan Lanyanan MBS

Layanan MCS ( Mobile Custumer Service ) BPJS Kesehatan Kota Metro, saat di temui Mitrapol.com, Kamis (13/4).

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Guna memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Metro, dalam mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, BPJS Kesehatan Cabang Metro menghadirkan Mobile Customer Service (MCS) yang berlokasi di Rumah Sakit Islam Metro. Terlihat jelas antusias masyarakat dalam mengunjungi gerai Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan Kota Metro.

Salah satunya, Sri Rahayu (43) pengunjung warga Kota Metro sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, mengungkapkan, sangat dipermudah dengan hadirnya layanan MCS.

“Sebenarnya sudah cukup lama saya ingin mengecek data kepesertaan JKN dari keluarga, tetapi karena selalu kesibukan berjualan di pagi hari. Oleh karenya, saya belum sempat datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkapnya kepada Mitrapol.com, Kamis (13/04).

Sri berharap, kegiatan MCS ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat terus dijalankan secara rutin guna menjangkau seluruh warga di Kota Metro.

” Alhamdulillah, saya melihat ada mobil BPJS Kesehatan ini dan membuka pelayanan di dekat rumah saya. Jadi, bisa langsung mengecek kepesertaan JKN tanpa harus jauh-jauh ke kantor. Sehingga sangat memudahkan saya dan warga lainnya dalam mengurus segala macam administrasi dan juga mencari informasi,” ungkap Sri.

Kemudian, Sri Rahayu berencana mencetak kartu kepesertaan JKN beserta anaknya. Namun, petugas BPJS Kesehatan pun menjelaskan bahwa kini peserta JKN tak perlu mencetak kartu lagi. Akan tetapi, jika ingin berobat peserta JKN saat ini cukup melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dapat dijadikan identitas resmi sebagai peserta JKN.

Pada kesempatan itu, secara terpisah juga dibenarkan oleh Wahyudi Putra Pujianto selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro. Menurutnya, kini sangatlah mudah di dalam mendapatkan layanan kesehatan dan sebagai peserta JKN sangatlah mudah. Melalui NIK sebagai identitas warga, seluruh peserta JKN sudah bisa dilayani.

“Saat ini peserta JKN tak perlu menyimpan dan membawa banyak kartu cukup KTP saja. BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk menyosialisasikan hal tersebut sehingga peserta tidak terhambat ketika membutuhkan layanan,” jelas Wahyudi.

Kemudian, jika para peserta tetap menginginkan kartu JKN, peserta JKN dapat mengakses kartu digital melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore ataupun Appstore. Dirinya berharap melalui layanan MCS suatu terobosan baru dalam mempercepat layanan kepada masyarakat.

” Silahkan buka Aplikasi Mobile JKN untuk dapat menampilkan kartu JKN digital seluruh anggota keluarga. Selain itu, layanan MCS ini merupakan layanan jemput bola yang rutin dilakukan oleh BPJS Kesehatan di luar kantor. Adapun lokasi di area yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Lewat MCS, masyarakat bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, perubahan data, menggali informasi terbaru seputar Program JKN, hingga menyampaikan pengaduan apabila menemui masalah terkait Program JKN,” tambahnya.

Diketahui, guna memanfaatkan moment tersebut dan mempromosikan kepada masyarakat Aplikasi Mobile JKN sertaPelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Diharapkan kanal-kanal digital tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya, Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan adalah skrining riwayat kesehatan.

“Layanan skrining itu merupakan cara BPJS Kesehatan untuk memfasilitasi peserta JKN guna mengetahui potensi risiko penyakit yang ada pada diri sendiri. Contohnya, potensi risiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes militus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner,” tutupnya.

Diketahui, layanan PANDAWA, dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB. Bagi Peserta JKN cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 08118165165 dan nanti akan dihubungi petugas BPJS Kesehatan terdekat.

 

Pewarta : MM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *