Jelang Pemilu, KPU Lampung Timur Kelola Anggaran 23,3 Miliar Tahun 2023

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Jika melihat besaran anggaran swakelola di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, tentu sangatlah fantastis. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, pihak KPU Kabupaten Lampung Timur, pada tahun 2023 telah menganggarkan dana cukup besar untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Bahkan, tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai miliaran rupiah.

Saat ditemui, pihak KPU Lampung Timur mengakui bahwa nilai anggaran tersebut benar adanya dan masih bersifat fluktuatif. Artinya, dapat didefinisikan jika nilai anggaran tersebut bisa kurang dan bisa lebih yang dikelola oleh KPU Kabupaten Lampung Timur, pada tahun 2023.

Hal itu, disampaikan oleh Febra Oka Mahendra selaku Kasubag Hukum dari pihak KPU Kabupaten Lampung Timur.

“Kurang lebihnya memang segitu 23,3 miliar dan sifatnya fluktuatif, tapikan sekarang lagi ada revisi. Jadikan kami jelaskan dulu, bahwa anggaran KPU itu naik turun-naik turun. Artinya, dia tergantung kebijakan dari pusat. Bisa ditambahin, bisa dikurangi sesuai kebutuhan pusat,” ungkap Oka, saat ditemui Mitrapol.com, Kamis, (4/5/23).

Oka juga menjelaskan, salah contoh dari nilai anggaran-anggaran nilainya tidak tetap/fluktuatif yang di kelola oleh pihak KPU Kabupaten Lampung Timur.

Febra Oka Mahendra selaku Kasubag Hukum dari pihak KPU Kabupaten Lampung Timur, saat ditemui Mitrapol, Kamis ( 4/5/2023).

“Misalnya, nanti ada kegiatan tahapan yang mendesak. Ada kegiatan misalnya terkait lounching atau terkait kirab. Nanti dia ditambahin anggarannya. Kemudian, jika anggaran dikurangi misalkan anggaran sudah dilaksanakan terus penyerapan enggak semuanya. Nanti kita hitung sampai akhir tahun,” jelasnya.

Sementara itu, saat media ini ingin menemui Ketua dan Sekertaris KPU Lampung Timur, selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ). Dijelaskan, oleh pihak security bahwa sang Ketua dan Sekertaris KPU Kabupaten Lampung Timur, sedang dinas luar.

“Pak Ketua dan ibu Sekertaris tidak ada ditempat sedang DL (dinas luar),” ungkap salah satu anggota Security yang sedang bertugas.

Perlu diketahui, bahwa dari jumlah keseluruhan anggaran senilai 23,3 miliar yang di kelola KPU Kabupaten Lampung Timur, ada sejumlah item – item yang kurang jelas dan patut dipertanyakan. Salah satunya, adalah biaya anggaran dalam pengadaan stiker coklit, formulir pantarlih dan name tag mencapai ratusan juta rupiah dan pembayaran honorarium badan Adhoc senilai 19,9 miliar.

Selanjutnya, kedepan media ini akan menemui dan meminta penjelasan kembali kepada sang Ketua/Sekertaris KPU Kabupaten Lampung Timur. Terkait, penggunaan anggaran-anggaran yang sudah dan akan dilaksanakan ditahun 2023. Sehingga, anggaran-anggaran yang berasal dari pemerintah pusat dapat diketahui oleh publik dan tepat sasaran, serta digunakan dengan sebenar-benarnya oleh KPU Kabupaten Lampung Timur.

 

Pewarta : MM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *