Jakarta

Usai disidak Satpol-PP dan Dinas Pariwisata Jakbar, lokalisasi kawasan Kota Indah tetap buka

Admin
×

Usai disidak Satpol-PP dan Dinas Pariwisata Jakbar, lokalisasi kawasan Kota Indah tetap buka

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Meski telah disidak Satpol-PP dan Dinas Pariwisata kota administrasi Jakarta Barat lokalisasi kawasan Kota Indah Tamansari Jakarta Barat masih tetap buka, terlihat beberapa lokalisasi didalam kawasan Kota Indah itu tetap ramai dikunjungi oleh penikmat duniawi.

Hal tersebut diketahui Wartawan saat melakukan investigasi malam hari usai dilakukan penyidakan oleh Satpol-PP dan Dinas Pariwisata Kota administrasi Jakarta Barat. Jumat (12/05/23).

Perlu diketahui kedatangan perangkat administrasi Satpol-PP dan Dinas Pariwisata guna menindaklanjuti pemberitaan yang beredar dari Media online terkait dugaan kalau Satpol-PP dan Dinas Pariwisata administrasi Jakarta Barat menerima Upeti dari pemilik Pengusaha Hiburan Malam.

Tempat Hiburan Malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah buka hingga pagi hari dan diduga masing-masing lokasi tersebut menyediakan berbagai model wanita penghibur untuk dapat memanjakan lelaki hidung belang, dengan harga yang ditawarkan mulai dari 400k hingga Jutaan Rupiah untuk cinta satu malam dengan proses main santai.

Menurut Waiters salah satu Bar yang ada dikawasan tersebut, lokasi itu menjual berbagai macam minuman keras mulai dari jenis Bir hingga minuman dengan kadar alkohol yang tinggi dan berharga ratusan hingga Jutaan Rupiah untuk minuman keras golongan B.

“Ya pak disini menjual berbagai macam minuman mau minum apa? pak Bir Vodka atau apa? atau mau wanita menemani minum Juga ada,” ucap whiters yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi dilokasi tersebut.

Dengan adanya hal tersebut membuat Pengamat Kinerja Pemerintah dari Kalangan Warga Sipil, M. Syukur geram dengan kinerja Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Loh kok bisa lokasi Tempat Hiburan Malam dikawasan Kota Indah yang sudah dilakukan penyidakan oleh Satpol-PP dan Dinas Pariwisata Kota Administrasi Jakarta Barat namun masih buka, kenapa? ada apa? Jelas dalam pemberitaan mendorong pihak terkait untuk menyikapi hal tersebut dengan serius, bukan sekedar kunjungan seperti orang kondangan, jangan menguatkan dugaan adanya upeti yang mengalir ke instansi terkait, beber Syukur.

Apa Lagi itu satu lokasi seperti lokasi khusus Tempat Hiburan Malam yang diduga menyediakan minuman keras golongan B, serta perdagangan Manusia seperti Adanya portistusi terselubung yang dimana seakan teroganisir serta Legal, dimana pengawasan instansi terkait mulai dari peredaran minuman keras, adanya Wanita penghibur yang di Kordinir oleh oknum oknum tertentu untuk memperkaya diri Kacau itu, tambah Syukur.

Disisi lain meski sudah dikonfirmasi melalui via WhatsApp, terkait lokalisasi kawasan Kota indah yang berada di wilayah administrasi Jakarta Barat, Kasudin Pariwisata serta Kasatpol PP, tidak ada tanggapan.

 

 

Pewarta : Shem Mitrapol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *