MITRAPOL.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyatakan siap melaksanakan Pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan digelar secara serentak pada 112 desa tepat di tanggal 30 Oktober 2023.
Hal itu diketahui setelah pihak Forkopimda dan jajaran setempat terkait melakukan rapat terbatas di ruang kerja Bupati, Kamis (15/06/2023).
Dalam pernyataannya, M Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur menjelaskan pemilihan kepala desa secara serentak di 112 desa di Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan sebelum tanggal 1 November.
“Siap dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2023, dan tahapan akan dimulai pada bulan juli mendatang,” ujar Dawam.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa terkait anggaran pembiayaan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa tahun 2023 dibebankan APBD Perubahan 2023.
“Diawal sudah kamu anggarkan 560 juta karema belum cukup jadi kesepakatan bersama di tambah menjadi 2,1 miliar di APBD Perubahan 2023,” ujar Dawam.
Sementara itu, Ali Johan sebagai Ketua DPRD Lampung Timur mengatakan, pihaknya siap mendukung pelaksanaan pilkades melalui percepatan pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.
“Kami siap mendukung yang penting sesuai dengan peraturan mendagri, dan kami akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung,” katanya.
Ditambahkan, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan Polres dan Kodim siap mengamankan proses pilkades serentak di 112 desa.
“Kami siap mengamankan pelaksaan pilkades agar berjalan lancar, tertib dan aman,” kata Kapolres didampingi Dandim 0429 Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto.
Pewarta : MM/Rls