Nusantara

Goes To Campus, Ketua DPRD Lampung hadiri Diskusi Kemenkumham Civitas Akademika Unila

Admin
×

Goes To Campus, Ketua DPRD Lampung hadiri Diskusi Kemenkumham Civitas Akademika Unila

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menghadiri  kegiatan Kemenkumham goes to campus 2023 yang dilaksanakan di Gedung D Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Kamis (3/8/2023).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kemenkumham sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, sehingga pemahaman mengenai KUHP dan perubahan rancangan undang-undang (RUU) paten, serta desain industri ke masyarakat melalui kaum intelektual agar dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini penting, karena kami butuh persamaan pandangan dalam menyikapi produk hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat, diharapkan melalui civitas akademika yang hadir dapat menjadi fasilitator kepada masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Mingrum Gumay.

Menurut Mingrum, KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipidana. Ada pun penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat, mulai dari struktur sebagai fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

“Saya sangat menyimak sosialisasi dan diskusi ini, perbedaan yang mendasar KUHP baru dan KUHP kolonial adalah pengedepanan restorative justice, dimana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan, bukan semata pada penghukuman,” ujar Mingrum Gumay.

Alumni Fakultas Hukum Unila ini juga menyimak diskusi yang digelar, terlihat Mingrum Gumay melakukan catatan saat kegiatan berlangsung, ia menyebut belajar itu tidak ada habisnya dan tidak mengenal jabatan apa yang sedang diemban.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *