Nusantara

Masa Jabatan Gubernur Sulsel Berakhir, Ketua DPRD Sulsel Umumkan pemberhentian Gubernur Sulsel Periode 2018-2023

Admin
×

Masa Jabatan Gubernur Sulsel Berakhir, Ketua DPRD Sulsel Umumkan pemberhentian Gubernur Sulsel Periode 2018-2023

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna pada jum’at (04/8/2023) di ruang rapat paripurna DPR jl Urip sumoharjo kota makassar.

Rapat di hadiri ketua DPRD sulsel bersama tiga wakilnya dalam penyampaian pemberhentian Gubernur sulsel yang berakhir masa jabatannya pada 5 september 2023.

Sesuai ketentuan yang di atur dalam pasal 78 ayat(2) UUD no 23 Th 2014 menyatakan bahwa kepala/wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, papas andi ina.
Dan kemudian diatur dalam pasal 78 ayat (2) pemberhentian di umumkan oleh pimpinan DPR serta usulan kepada Presiden melalui menteri, tambahnya

https://mitrapol.com

Setelah pembacaan pemberhentian Gubernur masa jabatan periode 2018-2023 yang berakhir pada 5 september 2023 maka pimpinan DPR selanjutnya akan menyampaikan usulan penetapan pemberhentian kepada presiden RI melalui menteri., dan usulan beberapa nama PJ Gubernur sulsel untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan pemrov Sulsel melalui surat mendagri RI nomor 100.2.1.3/3734/S] tanggal 21 juli 2023 kepada DPR untuk dapat mengusulkan 3 nama PJ Gubernur sulsel, Oleh karena berdasarkan surat mendagri tersebut maka DPR secara internal tatib dewan dan Bamus DPR Akan melaksanakan paripurna pada 8 Agustus 2023 untuk menetapkan 3 nama calon PJ Gubernur sulsel. papar andi ina.

Turut hadir PJ Sekda sulsel, para awak media Cetak dan Online dan segenap anggota dewan beserta tamu undangan.

 

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *