Nusantara

276 Napi Rutan Balige Terima Remisi, 4 Bebas Melalui Remisi HUT RI ke-78

Admin
×

276 Napi Rutan Balige Terima Remisi, 4 Bebas Melalui Remisi HUT RI ke-78

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Toba – Sebanyak 276 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Balige, Kabupaten Toba menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.

Usai membacakan sambutan menteri hukum dan hak asasi manusia, Bupati Toba Poltak Sitorus menyemangati warga binaan pemasyarakatan agar mampu memperbaiki diri ke arah yang lebih baik lagi sesuai tema HUT RI “Terus melaju untuk Indonesia maju.

“Selamat kepada yang menerima remisi, Tidak ada kata terlambat, perbaikilah apa yang bisa diperbaiki tidak peduli sekecil apapun itu, terus perbaiki. Tidak ada orang yang sempurna. Pature torus, torus pature (terus perbaiki -red),” sebutnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Balige Henri Damanik mengatakan pemberian remisi umum kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Balige dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor PAS-1390. PK. 05.04 tahun 2023 tentang pemberian remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana remisi umum tahun 2023.

“Jumlah warga binaan saat ini ada sebanyak 344 orang diantaranya ada 6 orang anak dan 13 wanita, ” terang Henri Damanik dengan mengenakan pakaian adat Simalungun.

Usai penyerahan remisi secara simbolis, seluruh warga binaan mendapat bingkisan bakti sosial dari pemerintah Kabupaten Toba.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, plt Kejari Toba Hendra A Ginting, Pabung 02/10 TU Mayor Inf K Napitupulu, Ketua PN Balige Evelyne Napitupulu, sejumlah OPD.

 

Pewarta : Abdi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *