MITRAPOL.com, Jakarta – Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 62 Tahun 2023 yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI di Gedung Prasada Sasana Karya Jl. Suryopranoto No.8 Jakarta Pusat, resmi ditutup pada hari Rabu (23/08/23).
Kegiatan tersebut ditutup oleh Ketua PWI Jaya Jakarta, Sayid Iskandarsyah dan disaksikan para tim penguji berserta seluruh jajaran panitia UKW.
Dalam penyampaiannya, Sayid Iskandarsyah selaku Ketua PWI Jaya Jakarta, mengatakan bahwa kegiatan UKW angkatan 62 yang diikuti 18 peserta telah berjalan baik. Namun, bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten oleh tim penguji dapat mengikutinya kembali di UKW mendatang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti UKW angkatan 62. Pentingnya ikut UKW, nama kalian tercatat oleh lembaga negara sebagai wartawan kompeten. Tetapi jangan merasa bangga atas pencapain ini serta disalahgunakan. Sebab, bisa saja kartu yang kalian dapat akan dicabut kembali oleh Dewan Pers jika terbukti melanggar aturan. Selain itu, bagi peserta yang belum kompeten dapat ikut dalam pelaksanaan UKW mendatang,” ujar Sayid.
Sayid berpesan, agar seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan UKW dan menjadi wartawan kompeten dapat paham serta selalu mematuhi aturan KEJ (Kode Etik Jurnalistik).
“Artinya, kalian sekarang lebih paham dan berhati – hati dalam menulis berita. Sehingga kedepan dalam menjalankan profesi kita tidak ada masalah dan tersandung hukum,” pesan Sayid.
Perlu diketahui, tim penguji dalam pelaksanaan UKW yakni Moh. Hopip, Diapari Sibatangkayu, Djunaedi Tjunti Agus dan Sayid Iskandarsyah berlangsung selama dua hari sejak tanggal 22 – 23 Agustus 2023, dengan jumlah peserta 7 Tingkat Madya dan 11 Tingkat Muda.
Pewarta : MM