MITRAPOL.com, Buton Utara – Kepolisian Resort (Polres), Kabupaten Buton utara (Butur), menggelar kegiatan penanaman pohon mangrove di daerah Pesisir Pantai Desa Lemo’ea, Kecamatan Kulisusu.
Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi mengatakan, penanaman pohon mangrove ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kami bersama personil Polres butur menanam pohon bakau jenis mangrove sebanyak 1.000 pohon di area pesisir pantai Desa Lemo’ea,” ujarnya.
Dalam kegiatan penanaman seribu pohon manggrof Kapolres Butur berharap kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon mangrove ini yang merupakan program Polri dapat megedukasi dan menginspirasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sehingga dapat diikuti dengan baik
Hal ini dapat berkontribusi dalam menjaga pelestarian lingkungan terhadap aktivitas yang mengancam kerusakan sumber daya pesisir dan pantai.
“Menurut dia pohon mangrove memilik banyak fungsi dalam menjaga ekosistem pantai dan lingkungan hidup,” ucapnya
Diantaranya, memiliki kemampuan dalam menyerap polusi serta sidemen agar tidak mengalir ke laut dan menjadi salah satu penghalang lumpur yang dapat merusak terumbu karang serta kemampuan mangrove dalam menyerap kadar karbondioksida di udara,” katanya.
Pewarta : David wr