Nusantara

Aktivis Setrum Mahasiswa Banten Minta Kejari Usut Tuntas dugaan korupsi Program UPPO Desa Pasirgadung

479
×

Aktivis Setrum Mahasiswa Banten Minta Kejari Usut Tuntas dugaan korupsi Program UPPO Desa Pasirgadung

Sebarkan artikel ini
ilham selaku anggota Presidium Sentrum Mahasiswa Banten

MITRAPOL.com, Pandeglang – Dengan adanya bantuan dari Kementrian Pertanian yaitu memberikan bantuan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) dengan tujuan untuk mendorong para petani menggunakan organik dengan tujuan merehabilitas tanah, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki pori-pori tanah.

Namun pada kenyataan di lapangan progam bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) di Kampung Kubang Kopo, Desa. Pasir Gadung, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang yang dikelola oleh Pokan Tani Bina Karya tidak sesuai dengan harapan.

Hal ini diperkuat dari ilham selaku anggota Presidium Sentrum Mahasiswa Banten kepada awak media. Selasa (19/9/23) mengatakan, “Perlu di ketahui bahwa program UPPO di alokasikan melalui Dana DIPA APBN Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian TA 2021 sebesar 200.000.000.00 (Dua Ratus Juta Rupiah)

“Anggaran 200 juta itu disalurkan kelompok dengan pencairan secara bertahap, anggaran itu untuk pembangunan kandang sapi/kerbau, kandang ternak, rumah kompos, pengadaan mesin pencacah dan pengadaan kendaraan motor beroda 3 (tiga) serta pengadaan sapi/kerbau sebanyak minimal 8 ekor,” lanjutnya.

Ditambahkan ilham, Namun berdasarkan temuan di lapangan bahwa program UPPO yang ada di Desa Pasir Gadung yang di kelola kelompok tani (Poktan) Tani Bina Karya dinilai nihil tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis dan diduga ada tindakan korupsi, “karena dari TA. 2021 ternak Kerbau tersebut sampai sekarang tidak kunjung ada dilokasi,” tegas ilham

Hal itu semua tidak boleh di biarkan karena itu semua sudah merugikan uang negara, Pemerintah Kabupaten juga yaitu dinas pertanian tidak boleh diam melihat kejadian ini, harusnya ada monitoring dan pembinaan terhadap kelompok tani tersebut

Maka dengan ini kami meminta kepada Kejari Pandeglang untuk segara mengusut tuntas Dugaan korupsi Program UPPO di Pandeglang atas nama kelompok tani (Poktan) Tani Bina Karya, dan kami meminta untuk segara di lakukan pengauditan.

Media MITRAPOL.com mencoba menggali informasi dari Bapak Arifin yang diketahui sebagai ketua kelompok tani (Poktan) Tani Bina Karya ini baik melalui dan chat Whats’ap nya membisu dan belum memeberi hak jawabnya.

Sementara itu untuk mengetahui tanggapan terkait dugaan tersebut Uun selaku Sekdis melelui telepon whatsapnnya, mengatakan terkahir monitoring terakhir 2022 semuanya ada, Rabu (20/9/23).

Besok kita mau cek kelokasi, untuk saat ini keberadaan itu masih ada apa tidak.? Terakhir pada bulan Agustus 2022 bahwa untuk kendaraan roda tiganya ada, kerbaunya ada, rumah komposnya ada, kandangnya ada, adapun untuk sekarang ini InsyaAllah tim kita untuk cek kelokasi, dokumentasi kita terakhir monitoring bulan Agustus 2022.

“Untuk pungsinya produksi komposnya belum pernah ada laporan atau belum menghasilkan,” terang Uun secara singkat.

 

Pewarta : R. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *