Info Polri

Putra Pijay, Iptu Muhammad Rizal Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

Admin
×

Putra Pijay, Iptu Muhammad Rizal Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Timur – Mantan Kasat Reskrim Pidie, Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : ST/757/XI/KEP.3/2023 tertanggal 6-11-2023.

Iptu Muhammad Rizal, setelah dari Polres Pidie (Kasat Reskrim) ditarik ke Ditreskrimum Polda Aceh, selanjutnya mendapat jabatan sebagai Kapolsek Gandapura Polres Bireuen, dan jabatan sekarang sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Putra kelahiran Keude Pante Raja, Pijay ini, menjadi anggota Polri Dikmaba 1 tahun 1997/1998. Dan lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 45 Wira Andhang Pandhega (WAP) 2016.

Awal karirnya ketika di tempatkan di Subdit Jatanras Reskrimum Polda Aceh, dan pada 2018 dipromosikan sebagai Kapolsek Seruway, Polres Aceh Tamiang. Kemudian pada tahun 2000 sebagai Kasat Reskrim Polres Simeulue.

Setelah kembali bertugas di Ditreskrimum Polda Aceh, pada tahun 2021 dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie, setahun setelah itu ditarik kembali ke Ditreskrimum Polda Aceh, dan terakhir sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal adalah Kapolsek Gandapura Polres Bireuen.

Banyak prestasi diukir oleh suami dari Putri Balqis Amelia dan ayah dari Putri Laura Ameliaza Fhonna, Grand Finalis Miss Teenager Indonesia 2023 mewakili Aceh ini, sewaktu menjabat Kasat Reskrim Polres Pidie.

Dalam masa lebih kurang setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, sudah menangani berbagai kasus tindak pidana di wilkum Polres Pidie, bahkan mengupayakan penanganan beberapa kasus dengan cara Restoratif Justice (RJ).

Pada kasus Ilegal Mining dan Ilegal Logging di wilkum Polres Pidie, dua Excavator (beko) bersama tujuh pelaku diamankan ke Mako Polres Pidie. Halnya Dalam pengungkapan kasus Ilegal Logging, para pelaku beserta BB berhasil diamankan.

Diketahui, para pelaku dari kedua kasus ini, Ilegal Mining dan Ilegal Logging berhasil dibawa ke meja hijau, hingga kedua kasus ini tuntas, dimana para pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Ada lagi pengungkapan kasus yang menghantarkan penghargaan kepadanya, adalah pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di wilkum Polres Pidie tahun 2021.

Sehingga, dalam penanganan ini, iapun dinilai berprestasi dan mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda Aceh yang waktu itu dijabat oleh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, S.H., M.H.

Kemudian dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Gampong Mee Tanjong, Kecamatan Mutiara Timur. Piagam Penghargaan ia dapatkan atas pengungkapan kasus tindak pidana ini dari Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H, pada Juli 2022.

Penghargaan yang ia dapatkan dari pimpinan tersebut, karena dinilai berhasil mengungkapkan kasus secara cepat dan tepat.

 

Pewarta : T. Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *