Info Polri

Reskrim Polres Sukabumi Datangi TKP Pencurian di Alfamart Simpenan Sukabumi

Admin
×

Reskrim Polres Sukabumi Datangi TKP Pencurian di Alfamart Simpenan Sukabumi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Bripka Purnama Sidik, S.H. bersama unit Reskrim Polres Sukabumi dan Anggota Polsek Simpenan mendatangi TKP Pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart Kp. Simpenan Rt/RW 04/10 Desa Cidadap Kec. Simpenan Kabupaten Sukabumi, pada Rabu pagi, (08/10/2023).

Kapolsek Simpenan, Iptu Erman mengatakan, kronologis kejadian berawal dari salah satu karyawan Alfamart inisial A (23 tahun) saat hendak membuka toko.

Sekira jam 06.09 WIB, A melihat Rak Bekwol (Belakang Kasir) tempat penyimpanan Roko, sebagian Roko berbagai merek sudah kosong atau ada yang mencuri.

Kemudian A pergi ke kamar mandi dan melihat tembok kamar mandi sudah jebol atau ada yang merusak.

“Lanjut A pergi ke gudang tempat penyimpanan berangkas, dan berangkas tempat penyimpanan uang masih utuh dan aman, setelah itu A mengecek lagi area seles/tempat penjualan barang-barang dan ditemukan barang-barang yang hilang berbagai minuman botol didalam Siler/ kulkas, berbagai Kaos singlet dan Celana dalam dan koin mainan anak,” paparnya.

Setelah itu, sambung Erman, A menelepon dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Toko inisial S. Kemudian kepala toko melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas melalui Telepon.

“Adapun pelaku diduga masuk kedalam toko Alfamart tersebut sekira jam 04.00 WIB, dengan cara pelaku merusak tembok belakang kamar mandi diduga dengan menggunakan sebuah linggis, kemudian pelaku masuk kedalam dan mengambil atau mencuri berbagai macam merek rokok, berbagai macam minuman botol, berbagai Kaos singlet dan celana dalam dan koin mainan anak,” sambung Erman.

Lebih lanjut, Erman menyebut Ditemukan sebuah Sarung yang berwarna coklat bermotif dengan tulisan ” 210 jamaah haji, di sekitar TKP yang diduga barang tersebut adalah milik pelaku,” ucapnya.

Menurut Erman, berdasarkan hasil olah TKP dan perkiraan sementara, atas peristiwa ini diduga toko Alfamart mengalami kerugian dengan jumlah puluhan juta.

“Diduga sebesar Rp. 31.985.759.- (tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus Lima puluh sembilan rupiah),” tegasnya.

Sementara itu, bhabinkamtibmas desa Cidadap, Bripka Purnama Sidik mengatakan, jika kejadian seperti ini sering kali terjadi. Sehingga ia tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat.

” Ini sudah keenam kalinya terjadi, Kita akan memberikan himbauan di toko ini, agar digiatkan lagi ronda malam, selalu berkoordinasi dengan bhabinkantibmas menjaga lingkungan. Saya mengimbau juga ke pegawai toko, selalu waspada dan meningkatkan lagi keamanan, tembok di belakang toko pakai besi jangan tembok saja, berbuat kejahatan merusak tembok kalau misalkan pakai besi mencegah agar tidak terjadi lagi pencurian tersebut,” imbuhnya.

 

Pewarta : Abas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *