Info Polri

Terkait dugaan salah tangkap dan pemukulan oknum Polisi kepada seorang warga di Ciemas,Kapolres Sukabumi angkat bicara

Admin
×

Terkait dugaan salah tangkap dan pemukulan oknum Polisi kepada seorang warga di Ciemas,Kapolres Sukabumi angkat bicara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi by google

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Sempat ramai dimedia sosial, ada seorang pria berinisial B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tim Buser Polres Sukabumi, pada Jumat (10/11/23).

Mirisnya dugaan salah tangkap yang dialami B yang berpropesi sebagai pengepul Cabai ini sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

Seorang anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana mengungkapkan bahwa kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan oleh oknum anggota Buser Polres Sukabumi tersebut diketahuinya setelah korban B mengadu serta menceritakan kejadian yang alaminya.

“Ya, korban (B) mengadu dan menceritakan kejadiannya ke saya, jadi ceritanya dia ditangkap ketika dia dan istri serta dua anaknya numpang beristirahat di depan Minimarket di Cidadap Simpenan. Kalo tidak salah pada 8 November kemarin Minimarket dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut,” beber Andri Hidayana.

Sesuai cerita yang disampaikan kepada Andri, B numpang istirahat bersama istri dan dua anaknya didepan minimarket yang mengalami pembobolan tersebut pada Rabu 8 November 2023 sekira pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.

Menanggapi hal itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede langsung merespon dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap seorang warga Kecamatan Ciemas, Pihak Polres Sukabumi telah menurunkan Tim dari Propam untuk mendalami secara serius kasus ini.

“Sekarang sudah dilakukan penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila dari hasil penyelidikan  terbukti bersalah, makan oknum anggota itu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Pewarta : Gunawan/Abas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *