MITRAPOL.com, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberangkatkan 266 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G). Ratusan PMI tersebut akan ditempatkan di sektor Manufaktur dan Perikanan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya memastikan ratusan pekerja migran siap untuk bekerja di negara penempatan yakni Korea Selatan. Sebab, terdapat pekerja Indonesia yang di luar negeri tidak kembali ke Indonesia meski kontrak kerjanya telah berakhir.
“Mau kerja atau mau kabur? Janji, karena saya sudah datang ke Korea dan bertemu dengan mereka yang akhirnya tercatat baik yang selesai kontrak tidak kembali ke Indonesia,” kata Benny, Selasa (22/1).
Dikatakan Benny, mereka yang tidak pulang ke Indonesia akhirnya menjadi kaburan. Mereka selalu pindah tempat pekerjaan dan tidak lagi tercatat secara resmi dalam SISKOP2MI sebagaimana saat mereka diberangkatkan.
“Akhirnya mereka mengalami dengan masalah hukum negara setempat dan ternyata jika kena tangkap dendanya sangat besar, waktu itu dendanya Rp 300 juta lebih,” terang Benny.
Seperti diketahui, BP2MI telah memberangkatkan sebanyak 266 Pekerja Migran Indonesia. Dimana 114 ditempatkan di sektor Manufaktur dan 152 sektor perikanan. BP2MI sendiri sudah mendapatkan surat dari HRD Korea (HRDK) untuk melaksanakan pembukaan ujian atau pendaftaran tanggal 17 Januari 2024.
“Kita masih nawar nih ngulur waktu hingga tanggal 23 Januari, karena masih ada tawar-menawar yang ingin kita pastikan,” ucapnya.
Benny menyakini untuk tahun 2024 akan terjadi ledakan karena antusiasme dan animo anak-anak muda Indonesia yang akan bekerja ke Korea.
“Jadi kalau 2023 menembus angka 35.000 yang sebelumnya dulu hanya ada di angka 20.000 pendaftar. Nah, tahun ini diprediksikan akan menembus angka 40.000,” tutup Benny
Pewarta: Yape Mp