Nusantara

Kepala Cabang Bank BSI Tapaktuan Silaturahmi ke BMK Aceh Selatan

Admin
×

Kepala Cabang Bank BSI Tapaktuan Silaturahmi ke BMK Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Irvandady, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Tapaktuan, menjalin silaturahmi dengan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan. Kunjungan ini dilakukan setelah menghadiri rapat di Baitul Mal bersama Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Selatan Rabu, (20/03/2024).

Irvandady diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, dan Kasubbag Pemberdayaan, Asmara Bakti, ST, M.Pd. Dalam pertemuan tersebut, Irvandady menyambut baik gagasan Baitul Mal untuk bekerja sama dengan Bank BSI dalam menggerakkan penerimaan Zakat dan Infak melalui pembuatan Buku Tabungan Bank BSI Cabang Tapaktuan yang terpisah antara Rekening Zakat dan Rekening Infak.

“Bank BSI senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah termasuk pengurus Baitul Mal Gampong. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ungkap Irvandady.

Asmara Bakti menambahkan bahwa di Aceh Selatan telah ada dan beroperasional puluhan Baitul Mal Gampong yang tersebar di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Saat ini, sedang dalam proses pembukaan puluhan rekening di Bank BSI Cabang Tapaktuan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, Muzakki, dan Munfiq.

Baitul Mal Gampong memiliki tugas utama dalam mengelola Zakat dan Harta Keagamaan Lainnya, menginventarisir Mustahik Zakat, melaksanakan pendataan Harta Wakaf, Harta Keagamaan Lainnya, anak yatim, serta melaksanakan laporan kegiatan kepada Baitul Mal Kabupaten.

Adapun’ Baitul Mal Gampong juga memiliki fungsi dan kewenangan yang meliputi pendataan dan inventarisasi Muzakki dan Mustahik dalam lingkungan Gampong, pengelolaan zakat fitrah, zakat mal, dan Harta Keagamaan lainnya, pendataan wakaf dan harta Keagamaan lainnya, pengelolaan harta wakaf yang BMG menjadi nazirnya, pendataan anak yatim dan Wali, pengusulan nama calon Wali kepada Baitul Mal Kabupaten, serta menjadi Wali sementara jika keluarga tidak bersedia atau tidak memenuhi syarat menjadi Wali.

Dengan adanya kerjasama antara Bank BSI dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, diharapkan penerimaan Zakat dan Infak dapat lebih terorganisir dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Pewarta: Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *