MITRAPOL.com, Kota Tangerang – Usai puluhan warga Sangiang Jaya Periuk Kota Tangerang melakukan demo di halaman Kantor Kelurahan Sangiang Jaya, Kamis (21/03/24) dimana warga menuntut dibatalkannya SK Pengangkatan H Bunyamin, Plt Ketua RW 10 menjadi ketua RW 10 periode 2024 – 2025 dan meminta secepatnya diadakan pemilihan Ketua RW yang baru secara Demokrasi.
Pada Rabu (27/03/24), ada demo tandingan di depan halaman kantor kelurahan Sangiang Jaya yang digelar oleh sebagian warga masyarakat Sangiang Jaya yang menginginkan SK pengangkatan H Bunyamin periode 2024-2025 tetap berlaku, sesuai Perda Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Rudi Anwar SH selaku Kuasa hukum warga Masyarakat Sangiang Jaya meminta dan berharap SK tersebut tetap berlaku sampai habis masa berlakunya harus tetap dilaksanakan sesuai keputusan yang ditetapkan.
Pada saat demo berlangsung Lurahan Sangiang Jaya Ahmad Fariz Firdaus S.Sos sedang tidak ada ditempat, warga diterima oleh Sekkel Didin S.
Didin memohon semuanya untuk menahan diri sehubungan dengan bulan suci Ramadhan,”Kami berharap semuanya bisa menahan diri sehubungan dengan Bulan Suci Ramadhan, kepada pihak yang berseteru kita jaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu, terkait SK pengangkatan H. Bunyamin Plt Rw10 diangkat menjadi Ketua RW 10 itu tidak baku dan masih bisa diperbaiki bilamana ada kekeliruan,” ujarnya
“Dalam waktu dekat kami akan panggil para Ketua RT yang berada dilingkungan RW 10 untuk musyawarah terkait pemilihan Ketua RW yang baru,” tambahnya.
Dari hasil musyawarah antara warga masyarakat yang berseteru, pihak kelurahan Sangiang Jaya sepakat dan mufakat untuk diadakan pemilihan kembali Ketua RW 10 yang baru setelah Idul Fitri 1445 H / 2024 M
Pewarta: Solehuddin