MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Ketika Lebaran Idul Fitri semakin dekat, kehadiran plat siluman di mobil dinas Aceh Selatan mendapat sorotan tajam. Mobil dengan plat merah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan resmi oleh Kadis atau Kabid, bukan untuk jalan-jalan atau berlibur, apalagi digunakan oleh keluarga mereka untuk ugal-ugalan.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat, Adi Irwan menyoroti masalah ini dan meminta kepada Kabid Aset dan Kabag Umum untuk mengingatkan kepada pemegang mobil Dinas yang memanfaatkannya secara tidak semestinya. Menurutnya, mobil dengan plat merah bukanlah milik pribadi, melainkan didapatkan dengan uang rakyat.
Mobil tersebut seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan resmi, bukan untuk gaya-gayaan yang tidak sesuai aturan.Adi Irwan menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas dengan plat merah yang tidak sesuai aturan merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat diterima. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset publik, termasuk mobil dinas.
Kami akan melakukan pemantauan dan advokasi lebih lanjut terkait masalah ini, guna memastikan bahwa mobil dinas digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan terus mengawasi agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang. bebernya, Selasa. (9/4/2024).
Di sisi lain, pihak berwenang di Aceh Selatan diharapkan segera mengambil tindakan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan mobil dinas, sehingga dapat menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan daerah.
Pewarta : Rian