Nusantara

Usut Tuntas, Inspektorat janji serahkan LHP dana BOS SDN 1 Palapa ke Kejati Lampung

Admin
×

Usut Tuntas, Inspektorat janji serahkan LHP dana BOS SDN 1 Palapa ke Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pihak Inspektorat Kota Bandar Lampung akan segera mengirimkan surat hasil pemeriksaan dari penggunaan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SDN 1 Palapa Bandar Lampung, sejak tahun 2020 – 2023 yang terindikasi ada penyelewengan.

“Betul, jadi nanti rencana kami hari ini mau kesana (Kejati.red) konsultasi kesana baru nanti inikan sedang disusun dan pihak sekolah juga kita sudah panggil dan tim juga sudah turun,” ungkap Jusaz selaku Irbansus Inspektorat Kota Bandar Lampung, saat ditemui Mitrapol.com, Rabu ( 26/06/2024).

Dirinya juga mengatakan, tentang proses tahapan/alur dari pemeriksaan secara internal SDN 1 Palapa Kota Bandar Lampung oleh pihak Inspektorat.

“Tim kami turun dan selesai itu mereka buat laporan ke saya, nanti ada aturan berjenjang kalau di intern. Nanti tim itu melaporkan kepada saya dan jika itu sudah selesai baru kita kirimkan ke Kejati Lampung. Kemarin juga saya mengobrol dengan tim minta petunjuk juga dari sana, koordinasilah bahasa kita dikarenakan proses ini agak panjang,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait adanya dugaan mark up/penyelewengan anggaran dana BOS yang mencapai miliaran sejak empat tahun lalu di SDN 1 Palapa Bandar Lampung. Lalu, media ini mempertanyakan kepada pihak Inspektorat, apakah sudah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala SDN 1 Palapa Bandar Lampung.

“Sudah, tim sudah kesana dan kami tidak ingin berasumsi ada dusta diantara kita yang artinya proses terus berjalan,” jelas Jusaz.

Jusaz Merlando selaku Irbansus Inspektorat Kota Bandar Lampung, saat di temui Mitrapol, Rabu ( 26/06/2024).

Lalu, media ini menjabarkan bahwa dasar pemeriksaan Inspektorat dari laporan narasumber dan temuan lapangan kondisi sekolah tidak terawat SDN 1 Palapa Bandar Lampung. Namun, sebagai sebagai bahan koreksi atas dugaan mark up dari adanya realisasi dan pelaporan sejak tahun 2020 – 2023 dari penggunaan dana sarpras oleh BOS SDN 1 Palapa Bandar Lampung. Selain itu, tidak ada pelaporan penggunaan dana BOS di tahun 2021 (Tahap 2,3 ).

Adapun Penerimaan anggaran dana BOS di SDN 1 Palapa Bandar Lampung, sejak tahun 2020 – 2023 berjumlah Rp. 2.604.561.900. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Penerimaan dana BOS Th 2020 = 674.573.900.

2. Penerimaan dana BOS Th 2021 = 673.788.000.

3. Penerimaan dana BOS Th 2022 = 666.000.000

4. Penerimaan dana BOS Th 2023 = 610.200.000.

Khusus anggaran sarpras seluruhnya terealisasi senilai Rp. 295.011.500,- .

Terakhir, sejak dilakukan pemantauan ulang ke sekolah oleh media dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Keadaan sekolah nampak lebih terawat. Terlihat, sudah dilakukan pengecatan dan lukisan mural indah serta perbaikan kanopi parkir yang sebelumnya tidak terawat. Diharapkan kepada pihak Inspektorat dan Kejati Lampung, dapat transparan menindaklanjuti sesuai aturan atas persoalan dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 1 Palapa Bandar Lampung.

Jikapun terbukti adanya pelanggaran hukum atas penyelewengan penggunaan anggaran dana agar dapat penjarakan koruptor tersebut. Sehingga menjadi titik awal dalam penindakan hukum dan membuat efek jera bagi sekolah lain di Kota Bandar Lampung.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *