MITRAPOL.com, Jakarta – Korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) masih belum memperoleh penyelesaian atas masalah gagal bayarnya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam Sidang Penyerahan berkas perkara yang dilakukan oleh nasabah Wanaartha, Selasa (13/8/2024) PN Pusat. Para nasabah masih harus menunggub beberapa hari kedepan karena tidaksiapan para tergugat
Dugaan penipuan di PT Asuransi jiwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini kita masih menggantung dan terkesan adanya dugaan indikasi masuk angin
Berdasarian informasi terakhir yang disampaikan pada media Kuasa Hukum Wanaartha Firman Widjaya berharap ada momentum penting menjelang kemerdekaan RI bagaimana keadilan memberikan keadilan bagi pemegang polis prioritaskan lah ahli pemegang polis karena ini menyangkut pada institusi peradilan kepercayaan pada dunia polis.
Pewarta : Desy